9 0 72 KB
PENANGANAN PASIEN RESIKO TINGGI
SPO
No.dokumen : No.Revisi : Tanggal terbit : Halaman :
Ditetapkan oleh Direktur Klinik dr. Hani
1. Pengertian
Proses memberikan pelayanan klinis kepada pasien dengan penyakit yang bisa menimbulakan kematian atau pasien yang bisa menularkan penyakit baik kepada petugas maupun pasien lainnya 1. Mencegah kematian, kecacatan ataupun komplikasi
2. Tujuan
2. Merujuk pasien pada fasilitas pelayanankesehatan yang lebih mampu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut 3. Kebijakan
SK Direktur Klinik
Referensi
1. Permenkes no 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien
5. Prosedur
1. Perawat menerima status pasien dari petugas pendaftaran
4.
2. Perawat memanggil pasien untuk masuk ke ruang a.
pemeriksaan 3. Petugas medis menggunakan alat pelindung diri 4. Perawat melakukan pemeriksaan tanda vital kepada pasien 5. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik kepada pasien 6. Dokter
melakukan
identifikasi
masalah
untuk
menegakkan diagnosa terhadap masalah pasien. Hasil identifikasi pasien dan pelayanan pasien beresiko tinggi diberikan kebijaksanaan sebagai berikut : a. Adanya pelayanan khusus untuk kasus emergensi (darurat) b. Adanya pelayanan pasien dengan penyakit menular (TBC / MDR) c. Tersedia kursi roda untuk pasien yang mengalami kesulitan berjalan / resiko jatuh d. Penanganan untuk ibu hamil yang sedang sakit 7. Dokter menentukan rencana tindak lanjut yang akan diberikan kepada pasien sesuai kebutuhannya 8. Dokter dan perawat melakukan tindakan sesuai rencana 9. Dilakukan stabilisasi pada kondisi pasien 10. Dokter memberikan informasi kepada keluarga pasien mengenai kondisi pasien, bahwa pasien membutuhkan
penanganan lebih lanjut sehingga perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang lebih tinggi 11. Perawat menyiapkan perlengkapan rujukan untuk pasien 12. Petugas medis merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu 13. Perawat dan dokter mencatat semua kegiatan ke rekam medis 6. Diagram Alir
Petugas medis memakai APD dan pasien dipersilahkan masuk ke dalam ruang pemeriksaan
Petugas menerima rekam medis pasien dari petugas pendaftaran Dokter mengidentifik asi masalah pasien (pasien dengan risiko tinggi)
Dokter menentukan rencana tindakan lebih lanjut untuk pasien
7. Unit Terkait
Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
Perawat mengukur tanda vital pasien
Petugas medis melakukan tindakan sesuai rencana Melakukan stabilisasi terhadap kondisi pasien Dokter menjelaskan kepada keluarga mengenai kondisi pasien dan bila diperlukan dilakukan proses merujuk ke fasilitas yang lebih tinggi sesuai kebutuhan kondisi pasien
Pendaftaran dan Rekam Medis
Seluruh unit rawat jalan dan IGD
Pendokument asian pada rekam medis