12 0 89 KB
PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 224 /SOP/SWNII/I/2017 :0 : 11 Januari 2017 : 1/3 Drg.I Gusti Bagus Adhika NIP. 196605022001121005
Puskesmas Sawan II 1. Pengertian
1. Demam berdarah dengue adalah penyakit menular yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty yang sebelumnya telah terinfeksi ole virus dengue dari penderita DBD lainnya yang ditandai dengan panas tinggi, pendarahan dan dapat menimbulakan kematian 2. Penyelidikan Epidemiologi DBD adalah rangkaian kegiatan untuk mengetahui suatu kejadian melalui pengumpulan data,pengolahan dan analisa data,membuat kesimpulan dan rekomendasi dalam bentuk laporan
2. Tujuan
Sebagai Acuan dalam pelaksanaan penanggulangan DBD
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. 001 /SK/SWNII/I/2017 Tentang Jenis jenis pelayanan yang disediakan berdasarkan prioritas
4. Referensi
1. Buku Pedoman Departemen Kesehatan RI Direktorat Pemberantasan Penyakit
Bersumber Binatang Direktorat Jendral PPM & PLP 1997 2. Dinkes Provinsi Bali,Subdin P2M & PLP,2004,Epidemiologi Penyakit DBD. 5. Langkah- langkah
1. Ada laporan kasus DBD dari DSO surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten 2. Mencatat kasus DBD terlapor di Register DBD 3. Menyampaikan laporan tersebut kepada Kepala Puskesmas dan Pemegang wilayah binaan lokasi kasus terlapor. 4. Atas perintah tugas dari Kepala Puskesmas,petugas surveilans melakukan penyelidikan Epidemiologi (PE) ke lokasi kasus terlapor 5. Bersama aparat desa petugas surveilans melakukan kunjungan ke rumah kasus terlapor 6. Melakukan pemantauan( Penyelidikan Epidemiologi ) terhadap rumah disekitar lokasi kasus untuk mendapatkan data tentang kondisi kesehatan warga di sekitar lokasi kasus meliputi : adanya penderita panas tanpa sebab yang jelas,adanya jentik nyamuk dan kemungkinan adanya kasus DBD selain kasus terlapor 7. Melakukan pencatatan hasil pemantauan 8. Melakukan analisa terhadap hasil pemantauan a. Hasil PE postif jika : ada penderita Panas ≥ 3 orang,atau ada penderita DBD lain,dan ada jentik nyamuk b. Hasil PE negatif jika tidak memenuhi kriteria PE positif 9. Membuat rencana tindak lanjut 10. Melakukan tindak lanjut : a. Melaporkan hasil pemantauan kepada Kepala Puskesmas dan DSO Kabupaten b. Menyampaikan tindak lanjut kepada Aparat Desa c. Jika hasil penyelidikan epidemiologi (PE) positif dilakukan :
Penyuluhan DBD PSN (pemberantasan Sarang Nyamuk ) Abatisasi Fogging d. Jika hasil PE negatif dilakukan : Penyuluhan DBD PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk ) 11. Membuat Pencatatan dan pelaporan 6. Bagan Alir
Ada laporan kasus DBD dari DSO Kabupaten
Mencatat Kasus di Register
Menyampaikan laporan ke Ka.Puskesmas,pemegang daerah binaan
Melakukan pemantauan kasus (penyelidikan Epidemiologi) ke lokasi kasus terlapor
Melakukan pencatatan hasil pemantauan dan melakukan analisa
Membuat Rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut
PE POSITIF
PE NEGATIF
1. Penyuluhan DBD Penyuluhan DBD
Abatisasi Fogging
Pencatatan dan Pelaporan
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait
9. Dokumen terkait 10. Rekaman historis perubahan
1. 2. 3.
Sanitasi Dinas Kesehatan Desa
Laporan bulanan DBD N Yang o diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan