5 0 38 KB
PELABELAN
No. Dokumen : /SOP/ADM/I/2016/PKM-TPR
PUSKESMAS TOPORE
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur 6. Langkahlangkah
SOP No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman :
ASRARUDDIN, SKM NIP. 196512311990011024
Pelabelan reagen laboratorium adalah suatu upaya untuk mencegah terjadinya kesalahan baik dalam penyimpanan ataupun dalam penggunaan dalam reagensia dengan cara memberi identitas atau keterangan pada reagen yang digunakan Sebagai acuan langkah-langkah dalam melakukan pelabelan reagen laboratorium di Puskesmas Topore. Keputusan Kepala Puskesmas Topore Nomor.............. tentang pelabelan. 1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 37 tahun 2012 tentang 2. Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas, 2012 Pedoman praktek laboratorium yang benar. Direktorat Laboratorium Kesehatan Depkes RI. 2004 Alat / Bahan : Kertas, Pulpen/spidol, Lem, Plaster. 1. Petugas menerima reagen dari unit pengadaan/pengurus barang 2. Petugas memeriksa reagen yang didapat dengan melihat tahun kadaluarsa, kelayakan kondisi fisik reagen 3. Petugas membuat label berwarna disesuaikan dengan tahun penerimaan 4. Petugas menulis tanggal penerimaan reagen dan tanggal kadaluarsa reagen pada label 5. Petugas menempelkan label yang sudah dibuat pada botol reagen 6. Petugas mencatat jumlah reagen dan jenisnya di buku stok barang 7. Petugas merapikan dan meletakan reagen di tempatnya
7. Bagan Alir Petugas menerima reagen dari unit pengadaan/ pengurus barang
Petugas memeriksa reagen yang didapat dengan melihat tahun kadaluarsa, kelayakan kondisi fisik reagen
Petugas menulis tanggal penerimaan reagen dan tanggal kadaluarsa reagen pada label
Petugas membuat label berwarna disesuaikan dengan tahun penerimaan
Petugas menempelkan label yang sudah dibuat pada botol reagen
Petugas mencatat jumlah reagen dan jenisnya di buku stok barang
Petugas merapikan dan meletakan reagen di tempatnya
8. Unit Terkait
Laboratorium, Gudang Obat