SOP Pelaporan Kerusakan Alat Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN KERUSAKAN PRASARANA / PERBAIKAN PERALATAN MEDIS NO. DOKUMEN



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



TANGGAL TERBIT



NO. REVISI



HALAMAN



00



1/1



DITETAPKAN OLEH DIREKTUR,



April 2016 dr.Syaiful Huda



1. PENGERTIAN



2. TUJUAN



Sistem pelaporan setiap kerusakan peralatan medis kepada bagian PSRS untuk dilakukan tindak lanjut mengenai periksaan, pemeliharaan, maupun perbaikan alat. Agar setiap alat yang rusak atau mengalami gangguan segera dapat berfungsi kembali sesuai fungsinya.



3. KEBIJAKAN



1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik 1087/MENKES/SK/VIII/2010 2. UU No. 36 thn 2009 tentang Kesehatan. 3. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



4. PROSEDUR



1. Unit terkait menghubungi bagian PSRS. 2. Mengisi angket laporan kerusakan sesuai dengan alat yang rusak dan menjabarkan kondisi terakhir alat. 3. Pihak PSRS menindak lanjuti laporan dengan melihat kondisi alat. 4. Melakukan pengecekan terhadap kerusakan alat. 5. Melakukan perbaikan sesuai tingkat kerusakan alat. 6. Melakukan pergantian spare part saat memang benar butuh . 7. Memanggil vendor ketika pihak PSRS tidak dapat melakukan perbaikan.



5. UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Kamar Operasi Laboratorium Radiologi CSSD PSRS Farmasi



Indonesia



nomor