Sop - Pelayanan Operasi Cito [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSUD BANGKA TENGAH PELAYANAN OPERASI CITO



NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



Tgl. Terbit SPO



Persiapan sebelum dilakukan operasi, mulai dari pasien, surat PENGERTIAN



persetujuan operasi, foto, hasil laboratorium, diet, status, konsul, obat, alat yang diperlukan. 1. Untuk kelancaran dan keselamatan pelaksanaan operasi 2. Untuk menghindari pembatalan operasi karena kurang



TUJUAN



persiapan 3. Untuk menghindari adanya tuntutan dari pasien/keluarga di belakang hari 1. UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan 2. UU No.23  tahun 1992 tentang Kesehatan 3. SK Menkes No.1333 tahun 1999 tentang Penerapan



KEBIJAKAN



Standar Pelayanan RS 4. SK Menkes RI



No 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang



Standar Pelayanan Minimal RS PROSEDUR



A. Sasaran     1. Pasien Operasi CITO     2. Pasien Operasi urgen     3. Pasien Operasi elektif



B. Rincian Tugas     1. Apabila sudah dipastikan hari pelaksanaan operasi persiapan



yang harus dilakukan 2 hari menjelang operasi (H-2) :         a. Siapkan tanda tangan surat persetujuan operasi          b. Kontrol Status             - Konsul Jantung             - Foto Thorax             - Foto Lain-lain yang diperlukan (CT Scan, MRI, CAUDO GRAFI, myelografi)             - Hasil laboratorium (FH, RFH, LFT, DL)             - Konsul anastesi         c. Mintakan resep dokter             - Obat pancahar sesuai advis paraffin (ligoidium gastro olie, dulcolax)             - Resep dari dokter bedah (antibiotika, dll yang diperlukan)         d. Lakukan gliserin klisma         e. Berikan makanan cair / floeber, jelaskan tujuannya         f. Pesan darah bila diperlukan         g. Obat pencahar biasa diberikan (3x1 sendok)         h. Anamnesa riwayat alergi obat-obatan     2. Persiapan sehari sebelum operasi (H-1)         PAGI         a. Kontrol Ulang             - Kelengkapan status             - Foto-foto yang diperlukan             - Surat Persetujuan operasi



            Konsul anastesi             - Obat dan alat-alat yang diperlukan         b. Urus darah apabila diperlukan         c. Penjelasan pada penderita dan keluarga tentang jadwal puasa yang harus dilakukan         d. Obat pencahar (parafin liquidum) diteruskan         SORE         a. Sesudah makan berikan dulcolax oral (tablet) untuk selanjutnya penderita hanya boleh minum susu rendah residu         b. lakukan skin tes antibiotika, tulis di status tentang reaksinya         c. Kontrol kembali : darah, obat, dan alat-alat yang diperlukan         d. Tanyakan dokter anestesi pemasangan unuse (bila diperlukan) terutama bila operasi dilakukan ronde kedua         MALAM         a. Pukul 21.00 lakukan lavemen ke-1 dengan NaCI hangat (oleh perawat dan pos) catat keberhasilannya pada status         b. Penderita boleh minum susu sampai pukul 24.00         c. Mulai pukul 24.00 penderita puasa (kecuali ada pesanan khusus)         d. Pukul 03.00 lakukan lavemen k2 II (oleh perawat) catat keberhasilannya pada status. Apabila lavement kurang berhasil, tulis di status penderita dan informasikan bahwa lavement kurang berhasil         e. Penderita diberitahu harus betul-betul puasa (bila perlu diberitahu akibatnya)         f. Penderita harus mandi bersih (semua perhiasan harus dilepas, tidak boleh ,memakai cat kuku dan lipstik)



        g. Pukul 05.00 dilakukan pencukuran pada lokasi operasi dan kompres alkohol, bungkus dengan kain metela (bila operasi kepala)         h. Penderita dianjurkan untuk tiduran, baju diganti dengan baju RS (STERIL)         i. Catat pada status tentang :            - Obat dan alat yang dibawa ke kamar operasi            - Keadaan umum penderita (tensi, nadi, suhu, GCS)            - Status lengkap dan foto disiapkan



PELAKSANA UNIT TERKAIT



  Perawat, Dokter



RSUD BANGKA TENGAH PENGECEKAN PERSIAPAN FISIK PASIEN NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



Tgl. Terbit SPO



Asuhan keperawatan fase praoperatif adalah asuhan keperawatan PENGERTIAN



yang dilakukan oleh perawat dengan menggunakan proses keperawatan dan standar praktik keperawatan. 1. Untuk persiapan kelancaran dan keselamatan pelaksanaan operasi



TUJUAN



2. Untuk menghindari pembatalan operasi karena kurang persiapan 1. UU No.23  tahun 1992 tentang Kesehatan 2. SK Menkes No.1333 tahun 1999 tentang Penerapan Standar Pelayanan RS



KEBIJAKAN



3. SK Menkes RI



No 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang



Standar Pelayanan Minimal RS 4. UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan PROSEDUR



A. Sasaran     1. Semua pasien operasi B. Prosedur 1. Konsultasi untuk persiapan tindakan operasi dengan informed consent 2. Persiapan fisik dengan Pemeriksaan fisik secara umum meliputi: identitas klien, riwayat penyakit seperti kesehatan masa lalu, riwayat kesehatan keluarga 3. Pemeriksaan fisik meliputi: a. Tanda-tanda vital (TTV) b. Status pernafasan



c. Status kardiovaskuler d. Fungsi hepatik dan ginjal e. Fungsi endokrin f. Fungsi imunologi g. Status nutrisi : BB, TB, Lingkar lengan atas, kadar protein darah h. Keseinmbangan cairan dan elektrolit i. Kebersihan lambung dan kolon j. Personal hygiene k. Pengosongan kandung kemih dan usus l. Mengidentifkasi dan melepas prosthesis 4. Latihan Preoperasi a. Latihan nafas dalam (nafas diafragmatik) b. Batuk efektif c. Latihan gerak sendi 5. Pemeriksaan penunjang a. Pemeriksaan radiologi dan diagnostic b. Pemeriksaan laboratorium c. Biopsi 6. Pramedikasi PELAKSANA UNIT TERKAIT



RSUD BANGKA TENGAH



Perawat



TRANSFER PASIEN KE KAMAR OPERASI



NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



Tgl. Terbit SPO



PENGERTIAN



 Tata cara serah terima pasien yang akan dioperasi antara perawat ruangan/ bangsal dan staf kamar operasi. 1. Diketahui program pengobatan dan pelaksanaan operasi oleh petugas ruangan dan kamar operasi agar pelaksanaan operasi bisa berhasil dengan baik dan mengutamakan keselamatan



TUJUAN



pasien. 2. Menyiapkan obat-obatan, alat-alat, darah dan persiapan khusus lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan operasi tersebut.



KEBIJAKAN PROSEDUR



Petugas ruangan dan petugas kamar operasi yang bertanggung jawab. 1.



Petugas ruangan mengetahui jadwal operasi



2.



Petugas ruangan mempersiapkan area operasi sesuai prosedur yang berlaku.



3.



Petugas ruangan mengisi berita acara.



4.



Petugas ruangan mempersiapkan semua catatan medik pasien termasuk surat izin operasi untuk dibawa bersama pasien ke ruang operasi.



5.



Petugas ruangan mengalungkan label identitas yang meliputi: nama, umur, no. RM, alamat, dokter operator, diagnosis, rencana jenis operasi pasien pada pergelangan tangan kanan pasien atau bila tidak memungkinkan pada pergelangan tangan kiri, kemudian pergelangan kaki kanan, kemudian kiri, kemudian leher.



6.



Petugas ruangan menyertakan perlengkapan penunjang operasi misalnya : persediaan obat-obatan atau persediaan darah yang diperlukan saat operasi dilakukan yang akan dibawa bersama pasien ke kamar operasi.



7.



Setengah jam sebelum jadwal operasi atau setelah ada panggilan dari petugas kamar operasi, pasien dibawa ke



kamar operasi dengan memakai tempat tidur yang dipakai di ruangan. 8.



Serah terima pasien pra operasi dilakukan di ruang transfer.



9.



Petugas ruangan menyerahkan pasien disertai berita acara serah terima yang ditanda tangani oleh petugas ruangan dan petugas kamar operasi dan ditulis dalam buku register kamar operasi.



10. Petugas kamar operasi memeriksa kelengkapan berita acara, kelengkapan identitas, catatan medik pasien, keadaan umum pasien, surat izin tindakan dan kelengkapan penunjang lainnya seperti obat-obatan dan persediaan darah. 11. Kejadian khusus dan pengobatan selama operasi berlangsung dicatat dalam berita acara oleh asisten operasi / omloop. 12. Setelah operasi selesai, asisten menyiapkan berita acara, catatan medik pasien. 13. Pasien dipersiapkan untuk serah terima dengan petugas ruangan. 14. Serah terima dilakukan di ruang transfer, petugas kamar operasi menyerahkan pasien beserta semua kelengkapannya yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah PELAKSANA UNIT TERKAIT



terima pasien pasca operasi. Petugas ruangan dan Petugas kamaar operasi