Sop Pelayanan Perkesmas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • rinta
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PELAYANAN PERKESMAS Nomor SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Efektif Disahkan oleh



DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR UPT PUSKESMAS KADEMANGAN



Nama SOP



KEPALA UPT PUSKESMAS KADEMANGAN



dr. Suhardi Hadi W Pelayananan PERKESMAS



Dasar Hukum 1. Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun Tentang Rincian tugas 1 ,Fungsi dan tata kerja kepala dinas,Sekretaris, kepala bidang, kepala 2. Sub bagian dan kepala seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.B 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. K 3. Permenkes RI Nomor 741 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan 3. Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. 4. 4. Permenkes RI Tentang Petunjuk Teknis Bantuan dana BOK. 5. Kepmenkes RI No. 128/ Menkes/ SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) merupakan pelayanan penunjang yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan 6. Kepmenkes RI Nomor 279/Menkes/SK/IV/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Keterkaitan 1. SOP Pengarsipan Surat Keluar 1. 2. SOP Pembuatan Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS 2.



Peringatan Bila SOP Pelayanan PERKESMAS tidak berjalan dengan baik maka pelaksanaan kegiatan Pelayanan PERKESMAS ke



Kualifikasi Pelaksana Perawat Bidan



Peralatan Perlengkapan Buku Registrasi Harian Buku Pengkajian PERKESMAS 3. Rujukan PERKESMAS 4. Alat tulis menulis 5. Pedoman teknis PERKESMAS. Pencatatan dan Pendataan



Keluarga tidak akan berjalan dengan baik dan akan mengurangi tingkat akurasi data yang diperoleh.



Pengertian



Tujuan



Suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, serta mengutamakan pelayanan promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh, melalui proses keperawatan untuk meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya. 1. Meningkatlkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah keperawatan kesehatan masyarakat yang optimal. 2. Menunjang peningkatan fungsi Puskesmas yang mencakup kegiatan pembinaan pelayanan dan pengembangan kesehatan, untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik. 3. Membantu masyarakat dalam mengenal dan menemukan sedini mungkin masalah kesehatan, serta menetapkan upaya penanggulangannya agar mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. 4. Mendorong masyarakat berperan aktif dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatannya.



Ruang Lingkup



Prosedur



Seluruh masyarakat termasuk individu, keluarga, kelompok beresiko tinggi termasuk kelompok/masyarakat penduduk di daerah kumuh, terisolasi, berkonflik, dan daerah yang tidak terjangkau pelayanan kesehatan A. INDIKASI 1. PERKESMAS diperuntukkan bagi penyakit yang ada hubungannya dengan keluarga rawan dan beresiko tinggi antara lain : ibu hamil, ibu menyusui, nifas, bayi, anak balita, lansia, tindak lanjut perawatan ( TB dan Jiwa), kelompok dan masyarakat 2. Pelayanan kesehatan yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif B. PERSIAPAN ALAT (Terlampir) C. PELAKSANAAN a.



Pasien mendaftar di loket dan mendapat kartu status atau pemberitahuan



dari lintas program. b.



Diperiksa oleh petugas paramedis/medis Puskesmas.



c.



Apabila di dapatkan penderita penyakit yang behubungan erat dengan kesehatan keluarga atau masyarakat, maka yang bersangkutan dirujuk ke ruang PERKESMAS.



d.



Kalau klien, setelah mendaftar di loket, mereka langsung ke ruang PERKESMAS untuk mendapatkan bimbingan teknis.



e.



Diruang PERKESMAS, koordinator PERKESMAS akan melakukan wawancara dan konseling yang hasilnya ditulis dalam lembar pengkajian kesehatan keluarga.



f.



Selanjutnya koordinator PERKESMAS membuat janji kunjungan ke rumah pasien/klien.



Unit Terkait



Poskesdes, Posyandu, Dinas Kesehatan, Stakeholder lainnya.



2. LAMPIRAN LAPORAN HASIL PERKESMAS Nomor SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Efektif



Disahkan oleh DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR UPT PUSKESMAS KADEMANGAN SUB BAGIAN TATA USAHA Nama SOP



1.



2. 3. 4. 5. 6.



1. 2. 3. 4.



KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR



dr. Pembuatan Lampiran Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS



Dasar Hukum Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun Tentang Rincian tugas 1. ,Fungsi dan tata kerja kepala dinas,Sekretaris, kepala bidang, kepala Sub bagian dan kepala seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Permenpan RI Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah2. Dinas Instansi Pemerintah. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 3. Permenkes RI Nomor 741 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan 4. Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. 5. Permenkes RI Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis 6. Bantuan dana BOK. 7. Kepmenkes RI Nomor 279/Menkes/SK/IV/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas. Keterkaitan SOP Pengarsipan Surat Keluar 1. SOP Pelayanan PERKESMAS 2. SOP Penerbitan Surat Tugas Pelayanan PERKESMAS 3. SOP Pembuatan Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS 4. 5. Peringatan Bila SOP Pembuatan Lampiran Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS tidak berjalan dengan baik maka akan menghambat Pencairan Dana BOK ataupun pembayaran Jasa.



Kualifikasi Pelaksana Mengetahui alur persuratan dlm Tata Naskah Daerah Mampu mengoperasikan computer Perawat Bidan Dokter Sarjana Kes Masyarakat Sekolah Menengah Atas



Peralatan Perlengkapan Laporan Kegiatan Buku Catatan Buku Agenda Komputer Stempel Pencatatan dan Pendataan



Pelaksana Uraian Prosedur 1 .



2 .



4 .



Mencatat semua pelaksanaan kegiatan untuk dibuatkan laporan hasil. Memeriksa Pencatatan kegiatan.



Membuat Lampiran sekaligus membawa ke kepala Desa terkait bersama dengan Laporan Hasil untuk ditandatanga ni.



Ka. Tata Usaha



Pengelola Program PERKES MAS



Mutu Baku Kelengkap an Buku Catatan pelaksanaan kegiatan.



Waktu



Output



5 menit



Semua pelaksanaan kegiatan telah dicatat untuk dibuatkan laporan hasil.



Semua 3 menit pelaksanaan kegiatan telah dicatat untuk dibuatkan laporan hasil. Pencatatan 5 menit kegiatan telah diperiksa.



Pencatatan kegiatan telah diperiksa.



Lampiran telah dibuat sekaligus dibawa ke kepala desa terkait bersama dengan Laporan Hasil untuk ditandatanga ni.



Ketera ngan



3. LAPORAN HASIL PELAYANAN PERKESMAS



Nomor SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Efektif Disahkan oleh DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR UPTD PUSKESMAS KADEMANGAN SUB BAGIAN TATA USAHA



Nama SOP



KEPALA UPT.PUSKESMAS KADEMANGAN



dr. Suhardi Hadi W Pembuatan Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS



Kualifikasi Pelaksana



Dasar Hukum 1. Peraturan Bupati Nomor Tahun Tentang Rincian tugas ,Fungsi dan1. tata kerja kepala dinas,Sekretaris, kepala bidang, kepala Sub bagian dan kepala seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. 2. 2. Permenpan RI Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah. 3. 3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 4. 4. Permenkes RI Nomor 741 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan 5. Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. 6. 5. Permenkes RI Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan dana BOK. 7. 6. Kepmenkes RI Nomor 279/Menkes/SK/IV/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Keterkaitan 1. SOP Pengarsipan Surat Keluar 1. 2. SOP Pelayanan PERKESMAS 2.



Peringatan Bila SOP Pembuatan Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS tidak berjalan dengan baik maka akan menghambat Pencapaian tujuan program selain itu akan menghambat Pencairan Dana BOK ataupun pembayaran Jasa.



Mengetahui alur persuratan dlm TND Mampu mengoperasikan computer Perawat Bidan Dokter Sarjana Kesehatan Masyarakat



Peralatan Perlengkapan Buku Registrasi Harian Buku Pengajian PERKESMAS 3. Rujukan PERKESMAS 4. Alat tulis menulis 5. Pedoman teknis PERKESMAS. Pencatatan dan Pendataan



Uraian Prosedur



Pelaksana Mutu Baku Ka. Sta Pengelol Ka. Tat f Ketera a Kelengk Wa Outpou Tat UP Program ngan a a apan ktu t TD Usa PERKE Usa SMAS ha ha



1 Mencatat semua . pelaksanaan kegiatan untuk dibuatkan laporan hasil.



Buku Catatan pelaksana an kegiatan.



5 meni t



2 Memeriksa . Pencatatan kegiatan.



Semua pelaksana an kegiatan telah dicatat Pencatata untuk n kegiatan dibuatkan telah laporan diperiksa. hasil. Laporan Hasil telah dibuat.



3 meni t



4 Membuat . Laporan Hasil 5 Mencocokkan . Laporan hasil dan Pencatatan kegiatan.



6 Menerima, . memverifikasi sekaligusmenan datangani Laporan hasil.



Surat tugas dan PoA kegiatan telah dicocokka n.



7 Menerima



Laporan



5 meni t



Semua pelaksan aan kegiatan telah dicatat untuk dibuatka n laporan hasil. Pencatata n kegiatan telah diperiksa.



Laporan Hasil telah dibuat. 2 Laporan meni hasil dan t pencatata n kegiatan telah dicocokk an. 3 Laporan Meni hasil t telah diterima, diverifika si sekaligus ditandata ngani. 2 Laporan



.



laporan hasil dan siap untuk dilaporkan.



hasil telah Meni hasil diterima, t telah diverifika diterima si dan siap sekaligus untuk ditandatan dilaporka gani. n.



4. SURAT TUGAS PERKESMAS Nomor SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Efektif Disahkan oleh



KEPALA UPT PUSKESMAS KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR



UPT PUSKESMAS KADEMANGAN SUB BAGIAN TATA USAHA Nama SOP



1.



2. 3. 4.



5. 6.



1. 2. 3. 4.



Dasar Hukum Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun Tentang Rincian 1. tugas ,Fungsi dan tata kerja kepala dinas,Sekretaris, kepala bidang, kepala Sub bagian dan kepala seksi pada 2. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar 3. Permenpan RI Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman 4. Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah. 5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang 6. Kesehatan. 7. Permenkes RI Nomor 741 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. Permenkes RI Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan dana BOK. Kepmenkes RI Nomor 279/Menkes/SK/IV/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Keterkaitan SOP Pengarsipan Surat Keluar 1. SOP Pelayanan PERKESMAS 2. SOP Pembuatan Laporan Hasil Pelayanan PERKESMAS3. SOP Pembuatan Lampiran Pelayanan PERKESMAS 4. Peringatan Bila SOP Penerbitan Surat Tugas Pelayanan PERKESMAS tidak berjalan dengan baik maka akan menghambat pelaksanaan Pelayanan PERKESMAS.



dr. SUHARDI HADI W Penerbitan Surat Tugas Pelayanan PERKESMAS Kualifikasi Pelaksana Mengetahui alur persuratan dlm TND Mampu mengoperasikan computer Perawat Bidan Dokter Sarjana Kesehatan Masyarakat Sekolah Menengah Atas



Peralatan Perlengkapan PoA Kegiatan Buku Administrasi Persuratan Komputer Stempel Pencatatan dan Pendataan



Pelaksana Uraian Prosedur 1 .



Menyiapkan rencana kegiatan sesuai dengan PoA sekaligus menyerahkan kepada Ka.



Kepal a UPT



Ka. Tata Usaha



Staf Tata Usaha



Mutu Baku Pengelola Program PERKES MAS



Kelengka pan PoA kegiatan



Waktu



Outpout



5 menit



Rencana kegiatan sesuai dengan PoA telah disiapkan sekaligus diserahkan kepada Ka. Tata Usaha.



Keter angan



Tata Usaha. 2 .



3 .



Memeriksa PoA dan meneruskan kekepala UPTD. Menerima, Memverifikas i dan menganalisa usulan PoA.



4 .



Membuat Surat Tugas



5 .



Mencocokka n Surat tugas dan PoA kegiatan. Memberikan Nomor Surat sekaligus meneruskan kekepala UPTD. Menandatang ani Surat Tugas



6 .



7 .



8 .



Menerbitkan, meregistrasi sekaligus memberikan Surat Tugas.



Rencana kegiatan sesuai dengan PoA telah PoA telah disiapkan diperiksa sekaligus dan diserahka diteruska n kepada n Ka. Tata kekepala Usaha. UPTD. Usulan PoA telah diterima, diverifika si dan dianalisa. Surat Tugas telah dibuat.



3 menit



PoA telah diperiksa dan diteruskan kekepala UPTD.



3 menit



Usulan PoA telah diterima, diverifikasi dan dianalisa.



5 menit



Surat Tugas telah dibuat.



2 menit



Surat tugas dan PoA kegiatan telah dicocokkan.



Surat tugas dan PoA kegiatan telah dicocokka n. Nomor Surat telah diberikan dan diteruska n kekepala UPTD. Surat Tugas telah ditandata ngani.



5 Menit



Nomor Surat telah diberikan sekaligus diteruskan kekepala UPTD.



2 Menit



Surat Tugas telah ditandatangani.



3 Menit



Surat Tugas telah diterbitkan, diregistrasi dan diberikan.



PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KADEMANGAN Jl. Raya Trisula No. 78 Kademangan Kabupaten Blitar No telp. (0342 801613)



E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT( PERKESMAS ) PUSKESMAS KADEMANGAN TAHUN 2018



I. Pendahuluan Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia diatas 5tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik di perkotaan maupun dipedesaan. Hasil Riskesdas 2013 juga menggambarkan hubungan penyakit degeneratif seperti sindroma metabolik, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain). Prevalensi gizi buruk yang berada di atas rata-rata nasional (5,4%) ditemukan pada 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Sedangkan berdasarkan gabungan hasil pengukuran gizi buruk dan gizi kurang Riskesdas 2013 menunjukkan bahwa sebanyak 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional sebesar 18,4%. Namun demikian, target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20%, dan target Millenium Development Goals sebesar 18,5% pada 2015, telah dapat dicapai pada 2007. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu terus ditingkatkan upaya-upaya untuk memperluas jangkauan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu pelayanan yang baik, berkelanjutan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama keluarga miskin rawan kesehatan/risiko tinggi. Upaya pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat melalui upaya kesehatan wajib danupaya kesehatan pengembangan. Salah satu upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas Harapan Raya adalah program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). II. Latar Belakang Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 128/Menkes/SK/II/Tahun 2004 tentang kebijakan dasar Puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Perkesmas dilakukan dengan penekanan



pada upaya pelayanan kesehatan dasar. Pelaksanaan Perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mengupayakan terbinanya kesehatan masyarakat, maka diharapkan 40 % keluarga rawan kesehatan memperoleh kunjungan rumah dan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan melalui kegiatan perkesmas. Sasaran perawatan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan masalah kesehatan prioritas daerah yaitu belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan atau sudah memanfaatkan tetapi memerlukan tindak lanjut. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin yang rentan dan keluarga yang termasuk resiko tinggi. Keluarga yang tidak mendapat pelayanan perkesmas merupakan beban sosial dan ekonomi serta dapat berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan akses ke pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga yang memiliki hambatan untuk mencapai pusat-pusat pelayanan kesehatan. Penduduk rawan ini telah menjadi salah satu bagian sasaran program Perkesmas diPuskesmas . Berdasarkan penelitian Septino (2007) diketahui beberapa masalah Perkesmas yang dihadapi pada Puskesmas-Puskesmas di Indonesia antara lain laporan yang tidak sesuai dari Puskesmas, Puskesmas yang tidak membuat rencana tahunan dan jumlah sasaran tidak dilakukan pendataan. Tentang masalah dana, Dinas Kesehatan memberikan dana secara block grand ke Puskesmas berdasarkan usulan kegiatan yang mereka buat. Selanjutnya, tentang sarana dan prasarana seperti Public Health Nursing (PHN) kit, obat, buku pedoman dan formulir laporan sudah tersedia, tetapi pencapaiannya masih rendah. III. Tujuan Tujuan Umum Meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah keperawatan kesehatan masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Tujuan Khusus 1. Dipahaminya pengertian sehat dan sakit oleh masyarakat : promotif & preventif. 2. Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat untuk melaksanakan keperawatan dasar dalam rangka mengatasi masalah kesehatan : preventif & kuratif. 3. Tertanganinya keluarga rawan yang memerlukan pembinaan dan pelayanan perawatan : tim kesehatan lintas program terkait & sektoral terkait (kader kesehatan, RT, RW) melaksanakan promotif, preventif, kuratif / rehabilitatif. 4. Terlayaninya kelompok khusus / panti yang memerlukan pembinaan dan pelayanan perawatan : promotif, preventif, dan rehabilitatif. 5. Terlayaninya kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut dan pelayanan keperawatan. 6. Terlayaninya kasus-kasus resiko tinggi yang memerlukan pelayanan perawatan di puskesmas dan di rumah.



IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Pemberian Asuhan Keperawatan pada pasien Rawat Jalan 2. Kunjungan Rumah ( Home Visit ) Pada Individu, Keluarga, dan Kelompok Rawan V. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Pemberian Asuhan Keperawtan Pada pasien Rawat Jalan - Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas) - Penyuluhan kesehatan - Tindakan perawatan (direct care) - Konseling keperawatan - Pengobatan (sesuai kewenangan) - Rujukan pasien/masalah kesehatan - Dokumentasi keperawatan - Diberikan pada setiap klien yang memnpunyai maslah kesehatan yang ditemukan pada saat proses anmnesa di poli rawat jalan 2. Kunjungan Rumah ( Home Visit ) Pada Individu, Keluarga, dan Kelompok Rawan Persiapan terdiri dari : memastikan identitas pasien, bawa denah/petunjuk tempat tinggal pasien, lengkap kartu identitas unit tempat kerja, memastikan perlengkapan pasien untuk di rumah, menyiapkan file asuhan keperawatan, menyiapkan alat bantu media untuk pendidikan Pelaksanaan terdiri dari perkenalan diri dan jelaskan tujuan, observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat, lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien, membuat rencana pelayanan, lakukan perawatan langsung, diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll, diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan, dokumentasikan kegiatan. Monitoring dan evaluasi antara lain keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal, kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksana. Proses penghentian pelayanan home visit, dengan kriteria : tercapai sesuai tujuan, kondisi pasien stabil, program rehabilitasi tercapai secara maksimal, keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien, pasien di rujuk, pasien menolak pelayanan lanjutan, pasien meninggal dunia. VI. Sasaran Adapun yang menjadi sasaran program Perkesmas ini adalah seluruh masyarakat yang dapat terbagi menjadi: 1. Individu khususnya individu risiko tinggi (risti): menderita penyakit, balita, lanjut usia (lansia), masalah mental/jiwa. 2. Keluarga khususnya ibu hamil (bumil), lansia, menderita penyakit, masalah mental/jiwa.



3. Kelompok/masyarakat berisiko tinggi, termasuk daerah kumuh, terisolasi, konflik, tidak terjangkau pelayanan kesehatan. Fokus sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritasnya adalah keluarga rentan terhadap masalah Kesehatan (Gakin), keluarga risiko tinggi (anggota keluarga bumil, balita, lansia, menderita penyakit). Penghitungan sasaran berdasarkan pedoman pelaksanaan perkesmas yang diterbitkan oleh dinas keshatan propinsi adalah sebagai berikut : Sasaran Keluarga Binaan (KK) = 2,66% X Jumlah KK Miskin di wilayah kerja puskesmas Target di puskesmas (KK) = 50 (%) X Sasaran (KK) VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan a. Pemberian Asuhan keperawatan pada pasien rawat jalan dilaksanakan setiap hari pada setiap pasien yang memiliki masalah kesehatan b. Pelaksanaan Home visit disesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati antara klien dan tim perkesmas VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan . Hasil dari pendataan pelaksanaan program perkesmas setiap bulan dilaporkan melalui Kepala Puskesmas dengan menggunakan format laporan bulanan perkesmas.. IX. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi No Kegiatan Pencatatan Pelaporan Evaluasi 1. Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) Pencatatan di Format AsuhanKeperawatan DanRegister Di kohort Keluarga Kemudian semuanya direkap di laporan bulanan perkesmas 2. Pelaporan ada di dalam laporan bulanan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Evaluasi kegiatan dilaksanakan 1 tahun sekali untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya



Blitar , KEPALA UPT PUSKESMAS KADEMANGAN



dr. SUHARDI HADI W Penata NIP 19