14 0 50 KB
PELEPASAN PASIEN TB PARU No. Dokumen : SOP
No. Revisi
:
Tanggal terbit : 03 Januari 2023 Halaman
:1-2
PUSKESMAS SUKAINDAH
Kepala Puskesmas Karmo, S.Kep Pelepasan pasien TB paru yang sembuh adalah ketentuan yang diterapkan kapan penderita TB Paru dinyatakan sembuh atau
1. Pengertian
penderita TB Paru sudah minum OAT (obat anti TBC) Awal dan lunjutan secara benar, serta di dukung dengan pemeriksaan sputum AP dengan hasil negatif.
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas TB paru dalam menentukan penderita TB paru dinyatakan sembuh SK Kepala UPT Puskesmas Sukaindah No. ......./......./PKMSKI/20..
3. Kebijakan
tentang .......................... di UPT Puskesmas Sukaindah 1. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
4. Referensi
2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis 3. Pedoman Standart Layanan Klinis UPT Puskesmas Sukaindah
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Pasien
datang
ke
puskesmas
untuk
pemeriksaan
dan
pengambilan obat 2. Petugas TB paru melihat dan mencocokan data pasien dan obat yang telah diberikan kepada pasien TB.01 3. Setelah jadwal minum OAT dan sputum ulang AP sudah sesuai TB.01, maka pasien diberikan pot dahak 2 buah untuk diisi dahak pagi dan dahak sewaktu 4. Pot dahak yang sudah di isi dahak pagi dan sewaktu, diserahkan ke petugas laboratorium puskesmas untuk dibuat fiksasi sputum 5. Setelah sputum di buat fiksasi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan mikroskopis. 6. Setelah adanya hasil pemeriksaan yaitu BTA negatif, maka pasien dinyatakan sembuh
7. Semua hasil dahak AP di catat di TB.01 dan dimasukan di SITT 8. Petugas menjelaskan pada pasien hasil pemeriksaan, bahwa hasil nya negatif (pasien sembuh) dan pengobatan TB paru nya sudah selsai. 1. Dokter 6. Unit terkait
2. Petugas TB Paru 3. Laboratorium 1. Buku catatan identitas pasien
7. Dokumen terkait
2. Buku register data pasien 3. Buku laporan TB 01-06 4. Rekam medis
8. Rekaman historis perubahan
No
Yang di ubah
Isi perubahan
Tanggalmulai di berlakukan