17 0 291 KB
SOP PEMAKAIAN LAMPU KESEHATAN SOP No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : 3-10-2016 Halaman : 1/2 Plh. Kepala UPTD Puskesmas Lumpatan UPTD Puskesmas Lumpatan Susilawati NIP. 19650323 198603 2006
1. Pengertian
Lampu kesehatan merupakan lampu sorot dengan daya pencahayaan tinggi (100 watt) yang digunakan untuk pemeriksaan dalam di bidang kandungan & kebidanan.
2. Tujuan
Untuk mengetahui cara pemakaian lampu kesehatan
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Lumpatan SK. /P/PKM.LUMPATAN/X/2016 tentang Standar Layanan Klinis
4. Referensi
-
A. Alat Lampu Kesehatan B. Bahan C. Langkah-langkah
5. Prosedur
1. Memastikan Saklardan bohlam lampu Kesehatan telah terpasang. 2. Memastikan listrik tidak padam. 3. Menyalakan lampu dengan menekan / memutar tombol On. 4. Mengatur fokus terangnya cahaya dengan mengulir tombol. 5. Mengatur arah cahaya tepat pada obyek. 6. Setelah selesai, mematikan lampu dengan menekan / memutar hingga posisi off. 7. Mencabut saklar lampu. 8. Merapikan alat
6. Diagram alir
7. Hal-hal yang perlu diperhatiakn 8. Unit Terkait
-
Poli Umum
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis perbulan
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan