3 0 99 KB
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN BALITA GIZI KURANG No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
SOP
UPT PUSKESMAS BANJARWANGI
1
Pengertian
2
Tujuan
3
Kebijakan
4
Referensi
5
Prosedur/Langkahlangkah
: : : :
/SOP/UKM/PKM.BJW/II /2020
0 28 Februari 2020 1/2
Mahmud, S.Kep, Ners, M.Si NIP 19610522 199103 1 011
Pemberian makanan tambahan pemulihan balita gizi kurang adalah kegiatan memberi makanan tambahan yang diberikan untuk membantu meningkatkan status gizi balita gizi kurang dapat berupa biskuit yang sudah diformulasikan khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral maupun pangan lokal untuk mencukupi kebutuhan gizi selama minimal 90 hari atau sampai mencapai status gizi baik Balita gizi kurang adalah balita yang berdasarkan hasil pengukuran berat badan menurut panjang/tinggi badan antara minus 3 (-3SD) sampai kurang dari minus 2 standar deviasi (-2SD) Sebagai acuan dalam pemberian makanan taambahan pemulihan balita gizi kurang SK Kepala UPT Puskesmas Banjarwangi Nomor : 132/SK/PKM.BJW/II/2020 tentang Penetapan Standar Pelayanan pada UPT Puskesmas Banjarwangi Pedoman Proses Asuhan Gizi Puskesmas Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Direktorat Gizi Masyarakat. Jakarta 2018 Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Berupa Biskuit Bagi Balita Kurus dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK). Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Direktorat Gizi Masyarakat. Jakarta 2020 PMK No. 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak PMK No. 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi
Alat dan bahan 1. Microtoise 2. Timbangan (dacin/digital/baby scale) 3. Makanan Tambahan (MT) Berupa Biskuit 4. Makanan Tambahan Pangan Lokal Langkah-langkah 1. Persiapan: 1. Menetapkan sasaran balita gizi kurang berdasarkan hasil bulan penimbangan balita yang sudah dientry ke dalam aplikasi e-PPGBM 2. TPG melakukan sosialisasi PMT-P kepada Kepala Puseksmas, PJ UKM, dan bidan desa 3. TPG melakukan pembinaan kepada kader pendamping terkait waktu, jenis PMT pemulihan, dan teknis pelaksanaan PMT pemulihan 4. Untuk PMT-P berupa biskuit, TPG mendistribusikan ke bidan desa sesuai jumlah sasaran menggunakan kendaraan puskesmas keliling. Kemudian bidan desa/kader pendamping memberikan langsung kepada sararan 5. Untuk PMT-P berupa pangan lokal, TPG mendelegasikan
kepada kader pendamping untuk membeli bahan makanan yang disesuaikan dengan menu yang disusun oleh TPG baik dari segi jenis, jumlah, biaya dan waktunya 2. Pelaksanaan: a. Pada awal PMT-P, kader pendamping melakukan penyuluhan mengenai PMBA b. Untuk PMT-P berupa biskuit diberikan dalam waktu minimal 90 hari sesuai persedian Pukesmas. Apabila balita sudah mencapai status gizi baik sebelum 90 hari, makan PMT-P diberhentikan. PMT-P biskuit didistribusikan kepada sasaran setiap 1 bulan sekali sebanyak 1 dus besar c. PMT-P biskuit diberikan sebanyak 8 keping (2 bungkus) kepada sasaran bayi usia 6-11 bulan per hari dan 12 keping (3 bungkus) kepada sasaran balita usia 12-59 bulan per hari d. Untuk PMT-P berupa pangan lokal, bahan makanan diberikan oleh kader pendamping setiap 10 hari sekali dan ibu balita memasak sesuai menu yang sudah disosialisasikan oleh kader pendamping e. Setiap 10 hari sekali kader pendamping melakukan penimbangan BB dan TB terhadap sasaran dan mengevaluasi apakah MT dikonsumsi atau dimasak dengan tepat atau tidak oleh ibu balita 3. Kader pendamping melaporkan seluruh hasil kegiatan ke grup whatsaap yang telah dibentuk oleh TPG 4. TPG melakukan evaluasi terhadap hasil dan mengentry hasil kegiatan ke dalam aplikasi e-PPGBM 6 7
Bagan Alir Hal-hal yang perlu diperhatikan
-
8
Unit terkait
1. 2. 3. 1.
9 Dokumen Terkait 10 Rekaman Historis Perubahan
No. Dokumen
Gizi KIA Posyandu Sistem Inormasi Posyandu NO
YANG DI UBAH
/SOP/UKM/PKM.BJW/II/2020:
ISI PERUBAHAN
SOP PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN BALITA GIZI KURANG
TANGGAL MULAI DIBERLAKUKAN
Tanggal Terbit: 28 Februari 2020
Halaman : 2