5 0 128 KB
PEMBERIAN OBAT CACING
SOP
No.Dokumen
:
No. Revisi
: 0/0
Tanggal Terbit
: : 1/2
Halaman
UPTD PUSKESMAS LEBAKSIU
PEMERINTAH KAB.TEGAL Ditetapkan Oleh
dr.Bambang Sungkono
Kepala Puskesmas Lebaksiu
NIP : 196207151989111002
1. Pengertian
Pemberian obat cacing adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan minimal 1 kali setahun untuk menurunkan angka kecacingan dengan sasaran anak usia 1-12 tahun.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan untuk meningkatkan status gizi anak.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor
4. Referensi
5. Prosedur
Tentang
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas 1. Petugas mendata sasaran yang akan mendapatkan obat cacing. 2. Petugas mengirim permintaan obat cacing ke Dinas Kesehatan sesuai kebutuhan. 3. Petugas memastikan obat cacing sudah ada di puskesmas sebelum pelaksanaan kegiatan 4. Petugas merencanakan jadwal kegiatan pemberian obat cacing. 5. Petugas mensosialisasikan ke pihak sekolah / posyandu tentang Pemberian Obat Cacing, bahwa setiap anak mendapatkan obat cacing minimal satu kali setahun. 6. Petugas mendokumentasikan kedalam pencatatan pelaporan.
6.Diagram Alir Petugas mendata sasaran yang akan mendapatkan obat cacing
Petugas mengirim permintaan obat cacing ke Dinas Kesehatan sesuai kebutuhan
Petugas memastikan obat cacing sudaj ada di Puskesmas sebelum pelaksanaan
Petugas merencanakan jadwal kegiatan pemberian obat cacing
Petugas mendokumentasikan kedalam pencatatan pelaporan
Petugas mensosialisasikan kepihak sekolah / psoyandu tentang pemberian obat cacing
7.Unit Terkait
8. Rekaman Historis Perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PEMBERIAN OBAT CACING DAFTAR TILIK PEMERINTAH KAB.TEGAL
No. Dokumen
: C/VIII/SOP/01/18/217
No. Revisi
: 0/0
Tangal Terbit
: 23 / 01 /2018
Halaman
: 1/1
UPTD PUSKESMAS LEBAKSIU
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Lebaksiu
dr.Bambang Sungkono NIP : 19620715 198911 1 002
Nama PK/IK
: ...................................................................................................................
Unit
: ...................................................................................................................
Petugas
: ...................................................................................................................
Tanggal
: ...................................................................................................................
NO
Langkah Kegiatan
1
Apakah
2
Apakah
3
Apakah
4
Apakah
5
Apakah
6
Apakah
CR
Ya
Petugas mendata sasaran yang akan mendapatkan obat cacing. Petugas mengirim permintaan obat cacing ke Dinas Kesehatan sesuai kebutuhan. Petugas memastikan obat cacing sudah ada di puskesmas sebelum pelaksanaan kegiatan Petugas merencanakan jadwal kegiatan pemberian obat cacing. Petugas mensosialisasikan ke pihak sekolah / posyandu tentang Pemberian Obat Cacing, bahwa setiap anak mendapatkan obat cacing minimal satu kali setahun. Petugas mendokumentasikan pelaporan.
kedalam
pencatatan
: ........................................% Lebaksiu, Auditor,
Tidak
Tidak Berlaku