4 0 108 KB
PENDISTRIBUSIAN TABLET TAMBAH DARAH BAGI IBU HAMIL No Dokumen : /TU.01/UPT/V/2016 SOP No.Revisi : Tanggal Terbit : /05/2016 Halaman : 1/2 UPT Puskesmas 1. Pengertian
Pemberian Tablet Tambah Darah pada bu hamil sebanyak 90 tablet selama
2. Tujuan 3. Kebijakan
kehamilan Mencegah terjadinya anemia pada ibu hamil SK Kepala Puskesmas No. Dokumen : ......./TU.01/UPT/V/2016 tentang Pemberian TTD bagi Ibu Hamil 1. 1. Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 2. 2. Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4. Referensi
3. Permenkes RI No. 23 tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi 4. Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Puskesmas 5. Prosedur LangkahLangkah
/
1. Mempersiapkan :Data jumlah sasaran, menghitung kebutuhan,dan mengkoordinasikan dengan Petugas pengelola obat 2. Mendistribusikan Tablet Tambah Darah (Fe) ke bidan pembina posyandu sesuai kebutuhan. 3. Memberikan Tablet Tambah Darah (Fe) kepada ibu hamil sesuai kebutuhan 4. Memantau pelaksanaan pemberian Tablet Tambah Darah (Fe) diposyandu sesuai jadwal 5. Membuat laporan hasil kegiatan pemberian Tablet Tambah Darah (Fe) berkoordinasi dengan pemegang program KIA 6. Melaporkan ke Dinas Kesehatan ……… 7. Menyimpan dokumen LB3
Pengarsipa n
6. Bagan Alur
Mepersiapan data sasaran dan koordinasi dg pengelola obat
Distribusi ttd ke bidan
Memantau Pelaksanaan Pemberian TTD
Membuat laporan Hasil Kegiatan Pemantauan Pemberian TTD
7. Unit terkait 8. Rekaman
Memberikan TTD ke bumil sesuai kebutuhan
Melapor ke Dinkes
Menyimpan Dokumen
Poli KIA, Poli Gizi, Apotik
historis
N
perubahan
o
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan