12 0 72 KB
PEMELIHARAAN DENTAL UNIT No. Dokumen : 445/ No. Revisi
SOP
:
Tanggal Terbit : Halaman
/IV.03/ADMEN/ /2017
/
/2017
:
UPT
Kepala UPT
PUSKESMAS
dr. Djohardi
KALIANDA
NIP.198111222009021002
1. Pengertian
Prosedur tetap mengenai pemeliharaan Dental Unit
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemakaian dan pemeliharaan Dental Unit
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Kalianda Nomor : 445/ /IV.03/SK/ /2017 tentang pemantauan,pemeliharaan,perbaikan sarana dan peralatan
4. Referensi
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
5. Bahan dan Alat 6. Langkah – langkah
1. Bahan : 2. Alat : Dental Unit 1. Pemakaian a. Sebelum dipakai kompresor dihidupkan. b. Cek kontra angle, air siringe, suction, tempat air, kursi gigi, kompresor ,spittoon, hand piece, foot swich, selang kumur dan Lampu. c. Bersihkan contra angle setiap habis pakai. d. Setelah tidak dipakai sisa angina dalam kompresor dibuang e. Stop kontak di cabut. 2. Perawatan/ pemeliharaan harian a. Cek tiap hari dan pastikan berfungsi baik :contra angle, air siringe suction, tempat air, kursi gigi, kompresor ,spittoon, hand piece, foot swich, selang kumur dan lampu.. b. Pengisian air pada tempat air apabila habis. c. Contra angle diberi minyak 1 minggu 1 kali d. Dilakukan service 4 kali dalam 1 tahun. e. Bila terjadi kerusakan alat, lapor kebagian inventaris atau Pemeliharaan barang.
7. Bagan Alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
Unit Pelayanan Gigi
10. Dokumen terkait 11. Rekaman Historis Perubahan
Daftar Inventaris Alat Kesehatan No
Yang dirubah
Isi perubahan
Tgl mulai diberlakukan