7 0 91 KB
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeliharaan Regulator Oksigen Nomor
:
Revisi Ke
:
Berlaku Tgl
:
Disahkan Oleh: KEPALA UPTD PUSKESMAS TUNJUNGAN
Dr. Retna Wuwuh Nugraheni NIP. 19711213 200604 2 012
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS TUNJUNGAN JL. Raya Tunjungan No.80 Telp. 0811295006 Email: [email protected]
TUNJUNGAN BLORA 58252
Pemeliharaan Regulator Oksigen No. Dok : SOP
No. Revisi : Tgl.Terbit : Halaman :
UPTD Puskesmas Tunjungan 1. Pengertian
Dr. Retna Wuwuh Nugraheni NIP. 19711213 200604 2 012
Penggunan Regulator oksigen adalah tata cara memelihara untuk mengatur volume oksigen yang keluar dari tabung ke
2. Ruang
pasien Ruang tindakan , Poned, Kia-KB, BP Umum, Ruang Gigi.
Lingkup 3. Tata Laksana 1. Petugas meletakkan tabung oksigen pada bidang datar dan tidak licin 2. Petugas mengecek kondisi regulator sebelum dipasang pada tabung okigen (humidifier dan regulator) 3.
Petugas memastikan sambungan regulator dan tabung oksigen sudah terpasang dengan baik agar tidak terjadi kebocoran oksigen. Gunakan TBA sebagai perekat.
4. Petugas membuka knop pada tabung oksigen dan regulator dan memastikan agar okigen dapat keluar dari tabung 5.
Jika oksigen habis, petugas segera mem beri label ”kosong” dan menghubungi pihak ketiga untuk pengisiannya
6. Jika terjadi kerusakan pada regulator, petugas segera melaporkan pada bagian pemeliharaan alat 4. Dokumentasi Instrumen akreditasi FKTP tahun 2016 kriteria 7.3.2
1