7 0 71 KB
PEMERIKSAAN ANKLE JOINT : : :
SOP
: KLINIK PRATAMA UIN SUNAN KALIJAGA
1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan
Ttd Ka Klinik Pratama UIN Sunan Kalijaga dr. Diana Rismajani
Pemeriksaan ankle joint adalah pemeriksaan tulang pergelangan kaki dengan menggunakan sinar X. Untuk memperlihatkan organ anatomi pergelangan kaki.
4. Referensi
SK Kepala Klinik Pratama UIN Sunan Kalijaga Nomor Tahun tentang Pemeriksaan Ankle Joint Merille”s Atlas Of Radiologyc
5.Peralatan
Pesawat Sinar-X, Aksesoris Radiologi, ATK,
6.Prosedur/Langkahlangkah
1. Persiapan pasien a.
Petugas
Administrasi
menerima
surat
permintaan roentgen dari pasien. b.
Petugas Administrasi menanyakan identitas pasien.
c.
Petugas Administrasi mencatat identitas pasien di buku register.
d.
Pasien dipersilakan duduk.
e.
Petugas
memanggil
pasien
masuk
ruang
pemeriksaan. f.
Petugas meminta pasien untuk melepas benda – benda yang dapat mengganggu pencitraan radiograf.
2. Persiapan Alat a. Petugas mempersiapkan kaset ukuran 24 x 30cm. b. Petugas memberi marker pada kaset. c. Petugas meletakkan kaset pada meja pemeriksaan 3. Pemeriksaan Ankle Joint Proyeksi Posterior Anterior a. Petugas meminta pasien duduk diatas meja pemeriksaan. b. Petugas mengatur kaki pasien pasien diatas kaset dengan sisi calcaneus menempel kaset. c. Petugas mengatur CR horisontal tegak lurus kaset. d. Petugas mengatur CP pada pertengahan malleolus. e. Petugas mengatur FFD 100cm. f. Petugas mengatur Faktor Eksposi sesuai dengan kebutuhan pasien. g. Ekspose dilakukan pada saat pasien diam.
4. Pemeriksaan Ankle Proyeksi Lateral a. Petugas meminta pasien duduk diatas meja pemeriksaan. b. Petugas mengatur kaki pasien sehingga daerah ankle joint miring dengan sisi lateral menempel kaset. c. Petugas mengatur CR horisontal tegak lurus kaset. d. Petugas mengatur CP pada malleolus medialis. e. Petugas mengatur FFD 100cm. f. Petugas mengatur Faktor Eksposi sesuai dengan kebutuhan pasien. g. Ekspose pada saat pasien diam. h. Setelah selesai pemeriksaan, Petugas meminta pasien untuk berganti baju kembali. i. Pasien dipersilakan menunggu hasil. j. Petugas memproses film. k. Apabila terdapat kesalahan pada hasil radiograf, pasien diminta untuk melakukan pemeriksaan ulang. l. Apabila Radiograf sudah jadi, Petugas memberikan hasil roentgen kepada pasien. 7. Unit Terkait
m.Pasien kembali kepada Dokter pengirim. 1. Ruangan Radiologi. 2. Ruangan Pemeriksaan Umum. 3. Ruangan Gawat Darurat. 4. Ruangan Pendaftaran.
2/2