12 0 86 KB
PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA PEGAWAI PUSKESMAS SOP
No.Dokumen
: SOP/008.KMP/426.102.25/2022
No. Revisi
: 2
Tanggal Terbit
: 3 Jauari 2022
Halaman
: 1/2
PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS MARON Jl. Asmali No. 604 Telp. (0335) 611522
1. 1. Pengertian
drg. Vina Fitria Y.S.,M.Kes NIP. 19840629 201101 2 010
Pemeriksaan medical check up adalah pemeriksaan Kesehatan kepada karyawan yang dilakukan waktu tertentu secara periodik
2. 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pemeriksaan Kesehatan berkala pegawai puskesmas
3. 3. Kebijakan
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Maron
Nomor
440/002/SK/426.102.25/2022 tentang Jenis - Jenis Pelayanan Puskesmas Maron. 4. 4. Referensi
1.
Peraturan Pemerintah No 88 tentang Kesehatan Kerja
2.
Peraturan
Menteri
No.Per.02/MEN/1980
Tenaga Tentang
Kerja
dan
Pemeriksaan
Transmigrasi Kesehatan
Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan kerja. 5. 5. Prosedur/ 6.
Langkah-langkah
a. Petugas unit terkait membuat surat permohonan akan melakukan medical Check up karyawan beserta rencana jadwal pemeriksaannya, kemudian menyerahkan ke Bagian Tata Usaha b. Petugas Tata Usaha menyampaikan surat usulan tersebut kepada Kepala Puskesmas untuk mendapat persetujuan, Setelah disetujui, petugas membuat surat pengantar medical Check up karyawan yang akan diperiksa. c. Petugas membuat surat pengantar medical Check up untuk karyawan dan mendistribusikan surat beserta jadwal Pemeriksaannya kepada unit terkait. d. Karyawan yang akan melaksanakan medical check up datang ke bagian Pendaftaran dengan membawa surat pengantar medical check up yang Telah disetujui oleh kepala bagian personalia. e. Dokter yang memeriksa memberikan surat pengantar Untuk pemeriksaan laboratorium dan radiologi kepada karyawan f. Karyawan ke instalasi radiologi dan laboratorium untuk diperiksa. g. Petugas menyerahkan semua hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan ke dokter yang Memeriksa karyawan tersebut untuk mendapatkan rekomendasi. h. Hasil rekomendasi diserahkan ke bagian personalia. i. Petugas membuat hasil laporan kepada Kepala Puskesmas untuk ditindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut
6. Diagram Alir 7. 7. Unit Terkait
Semua Unit pelayanan
8. Rekaman Histori Perubahan No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai Diberlakukan