13 0 106 KB
PEMICUAN STBM
SOP
UPT PUSKESMAS KARANGGENENG
No. Dokumen No.Revisi TanggalTerbit Halaman
: : : :
KL/
/SOP/2017
00 21-01-2017 1-3
dr. MOCHAMMAD AMIN
NIP. 19580331 198711 1 001
1. Pengertian
Pemicuan STBM adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – melaksanakan kegiatan Pemicuan STBM
3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Karanggeneg Nomor 188/014/413.102.09/KEP/2017 tentang Penyelenggaraan UKM Puskesmas Karanggeneng
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 13 Tahun 2015 Tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas permenkes RI no. 3 Tahun 2014 tentang strategi STBM
5. Prosedur / Langkah – langkah
SOP Pemicuan STBM
langkah
untuk
1. 2. 3. 4.
Membuat Rencana Kegiatan Pemicuan Membuat Surat Pemberitahuan ke Kepala Desa. Membuat Surat Tugas Memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya. 5. Mencairkan suasana dengan menciptakan suasana akrab 6. Identifikasi masalah terkait sanitasi 7. Membuat pemetaan sanitasi dengan peralatan yang ada 8. Melakukan transect walk atau penelusuran lokasi tempat BAB sembarangan 9. Melakukan diskusi 10. Menyusun rencana program sanitasi (membuat komitmen berubah menjadi lebih baik) 11. Menyusun rencana tindak lanjut (rencana deklarasi ODF) 12. Membuat laporan dan dokemntasi
1
6. Diagram Alir Membuat Rencana Kegiatan
Membuat Surat Pemberitahuan Kegiatan Membuat Surat Tugas Memberitahuan Maksud dan Tujuan
Mencairkan Suasana Identifikasi Masalah Sanitasi Pemetaaan Melakukan Penelusuran Lokasi
Melakukan Diskusi
Menyusun rencana program sanitasi Menyusun rencana tindak lanjut
Membuat laporan dan dokemntasi
7. Unit Terkait
-
Klinik Sanitasi Pustu Poskesdes Ponkesdes
Rekaman Historis Perubahan
SOP Pemicuan STBM
2
No
Yang dirubah
SOP Pemicuan STBM
Isi Perubahan
Tgl mulai diberlakukan
3