4 0 1 MB
PENANGANAN KONDISI DARURAT PENCEMARAN AIR TIMBAH PT. NUGUNA ELMOE AULIA IRS ISLAM HARAPAN SEHAT] No Dokumen: soP-DrR-001lxt/2021
Revisi:
Hala
0
man
qlf,1r,
*
TanggalTerbit:
STANDAR
1/2
(
23 Agustus 2021
OPERASIONAL PROSEDUR
Keadaan Darurat adalah suatu kejadian, kondisi, atau peristiwa yang akan membahayakan kesehatan/ keselamatan iingkungan PENGERTIAN
keberlangsungan operasional kerja,
dan akan
mengganggu
di manabila terjadi keadaan tersebut
harus
dilakukan tindakan pengendalian dan penanggulangan sesegera mungkin.
Prosedur
ini
digunakan untuk mengatur tata cara melaksanakan kesiagaan dan
tanggapan dalam mencegah, mengendalikan, menanggulangi, dan mengevaluasi
terulangnya kembali suatu keadaan darurat pencemaran lingkungan yang TUJUAN
disebabkan oleh keberadaan IPAL RS Isiam Harapan Sehat a.n. PT. Nuguna Elmoe
Aulia yang dapat menyebabkan dampak penting terhadap iingkungan, kesehatan/ keselamatan baik pekerja ataupun penduduk sekitar lokasi IPAL. KEBIJAKAN
Mencegah terjadinya suatu keadaan darurat pada lingkungan sekitar IPAL RS Isiam Harapan Sehat a.n. PT. Nuguna Elmoe Aulia yang dapat menyebabkan terganggunya
keberlangsungan operasional kerja dan terganggunya kesehatan atau keselamatan lingkungan sekitar lokasi IPAL. PROSEDUR
1.
Apabila hasil anaiisa air limbah melebihi standard baku mutu:
a.
Periksa proses yang berlangsung di IPAL RS Islam Harapan Sehat a.n. PT.
Nuguna Elmoe Auiia, lakukan penanganan sesuai penyimpangan yang ditemukan.
b.
Periksa seluruh mesin [pompa) dan peralatan pada IPAL, lakukan penanganan sesuai penyimpangan yang ditemukan.
c.
Tutup aliran yang menuju kesaluran outlet untuk mencegah air limbah mengaiir kebadan air.
d.
Evaluasi unit system pengolahan yang tidak optimal.
e.
unit pengolahan yang tidak optimal ditambahkan bakteri pengurai untuk menambah jurnlah bakteri dan mengoptimaikan penguraian Pada
senyawa organik.
f. g.
Periksa kembali air limbah effluent hingga memenuhi baku mutu.
Bila keadaan terus berlanjut dalam waktu yang lama infokan pada unit operasional untuk menghentikan kegiatan pompa.
h.
Lakukan evaluasi secara optimal, dapat dengan memperpanjang waktu tinggal pada unit proses pengolahan, dan menambah system pengolahan secara kimia atau menghubungi pihak pemanfaat Limbah B3 cair.
2.
Apabila terjadi pencemaran lingkungan kebadan air:
a. Laporkan temuan keatasan dan Kepala Bagian. b. Stop atau tutup aliran dari bak outlet kesaluran outlet. c. Informasikan kewarga sekitar aliran badan air. d, Lakukan pengendalian pencemaran dengan menghubungi
pihak terkait
dalam hal ini PU untuk meiakukan penutupan aliran saluran yang menuju kesaiuran drainase/ badan air terdekat.
UNIT
1,. Kesehatan Lingkungan
TERKAIT
2.
Divisi Teknik