16 0 179 KB
PENANGANAN KHUSUS UNTUK OBAT-OBAT LASA SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
440/ 00
/UKP/SOP/VIII/2017
1/2
PUSKESMAS BOOM BARU
1. Pengertian
Dr. Hj. Dian Hayati NIP.197910012006042017
Langkah-langkah yang dilakukan petugas dalam penanganan khusus obat-obat LASA adalah obat yang memiliki nama dan bunyi yang sama atau hamper sama.
2. Tujuan
Menjaga melindungi pelanggan dari kesalahan pemberian obat yang memiliki nama dan bunyi yang sama atau hamper sama.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Boom Baru Nomor : 440/053/UKP/SK/VIII/2017 tentang Pelayanan Farmasi
4. Referensi
Dirjen bina Kefarmasian dan Alkes, 2006
5. Alat dan bahan
1. ATK 2. Obat 3. Etiket 4. Kartu stok obat
6. Langkahlangkah
a. Menerima obat dan menyusun obat dari GFK berdasarkan alphabet dan jenis sediaan b. Memberi jarak penyusunan obat yang memiliki nama dan bunyi yang hamper sama atau yang sama tapi beda dosisnya dengan menyusun obat diselingi obat lain serta memberi stiker LASA c. Menyiapkan obat sesuai resep, memberi etiket dan mengecek kembali obat yang telah disiapkan agar tidak terjadi kesalahan pemberian obat d. Menyerahkan obat kepada pasien dan memberikan informasi obat e. Pasien menerima obat dan telah mengerti aturan pakai,cara penggunaan dan guna dari obat
7. Bagan alir Menerima obat dan menyusun obat dari GFK berdasarkan alphabet dan jenis sediaan
Memberi jarak penyusunan obat yang memiliki nama dan bunyi yang hamper sama atau yang sama tapi beda dosisnya dengan menyusun obat diselingi obat lain serta memberi stiker LASA
Menyiapkan obat sesuai resep, memberi etiket dan mengecek kembali obat yang telah disiapkan agar tidak terjadi kesalahan pemberian obat
Menyerahkan obat kepada pasien dan memberikan informasi obat
Pasien menerima obat dan telah mengerti aturan pakai,cara penggunaan dan guna dari obat
1
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
10. Dokumen terkait
11. Rekaman historis perubahan
Memperhatikan tata letak penyusunan dan penyimpanan obat LASA
Ruang Farmasi
Daftar Obat LASA
No
Yang diubah
Isi perubahan
2
Tanggal mulai diberlakukan