Sop Penataan Arsip Dan Dokumen [PDF]

  • Author / Uploaded
  • SERLI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENATAAN ARSIP DAN DOKUMEN KEPEGAWAIAN No. Dokumen : : SOP No. Revisi Tanggal Terbit : Januari 2018 Halaman :1/2 UPT Puskesmas Sei Langkai 1. Pengertian



1. Arsip



kepegawaian



adalah



Yuliadi Arwin NIP. 19690712198811 1001 kumpulan surat-surat



keputusan di bidang kepegawaian yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang, disimpan dalam susunan yang teratur dan tertib sehingga dapat ditemukan dan dipergunakan apabila diperlukan. 2. Dokumen Kepegawaian adalah surat keputusan di bidang kepegawaian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang 2. Tujuan



1. Memberikan kemudahan dalam pencarian dokumen 2. Menciptakan efisiensi, efektivitas tempat, waktu, tenaga dan biaya 3. Meningkatkan nilai penting dokumen/arsip kepegawaian PNS sebagai salah satu sumber informasi manajemen kepegawaian SK Kepala Puskesmas Sei Langkai No:



3. Kebijakan



/A.I/SLK/SK/01/2018 tentang Tertib Administrasi Dalam pelayanan Dan Administrasi Manajemen di UPT. Puskesmas Sei Langkai 4. Referensi



1.



Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 & UndangUndang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok kepegawaian



2.



Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS



3.



Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS



4.



Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS File Kepegawaian



5. Alat dan bahan 6. Prosudur



1.



Petugas Tata Usaha menyisir arsip pasif pada file pegawai



2.



Petugas Tata Usaha mengelompokkan arsip aktif dengan arsip pasif



3.



Mensortir arsip dan mengelompokkan berdasarkan



jenis atau mutasi kepegawaian 4.



Berkas yang telah disortir dan dikelompokkan kemudian dikembalikan ke dalam arsip file pegawai



7. Bagan Alir Petugas Tata Usaha menyisir arsip pasif pada file pegawai



Petugas Tata Usaha mengelompokkan arsip aktif dengan arsip pasif



Mensortir arsip dan mengelompokkan berdasarkan jenis atau mutasi kepegawaian



Berkas yang telah disortir dan dikelompokkan kemudian dikembalikan ke dalam arsip file pegawai kemudian dikembalikan ke dalam arsip file pegawai



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis perubahan



Bagian Tata Usaha



N o



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan