4 0 83 KB
PENCATATAN, PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT, KTD No. Dokumen : SOP/ / SOP
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/3
PUSKESMAS
IDA MISWATI, SKM, MM.Kes
LABIBIA 1. Pengertian
19690609 198903 2 010 1) Pencatatan, pemantauan, pelaporan Efek Samping Obat (ESO) adalah kegiatan pencatatan, pemantauan dan pelaporan setiap respon tubuh terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi terapi obat. 2) Kejadian yang Tidak Diharapkan (KTD) adalah insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melakukan tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang
2. Tujuan
seharusnya diambil dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Sebagai pedoman petugas untuk melakukan pencatatan, pemantauan, pelaporan Efek Samping Obat (ESO) dan Kejadian yang Tidak Diharapkan (KTD)
3. Kebijakan 4. Referensi
1. Permenkes 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 2. Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
5. Alat dan bahan 6. Prosedur
1. ATK a) Petugas mengidentifikasi obat-obatan dan pasien yang mempunyai resiko tinggi atau sudah mengalami efek samping obat tertentu b) Petugas mencatat identitas pasien yang kembali ke unit puskesmas karena mempunyai keluhan kemungkinan efek samping obat secara lengkap c) Petugas menganalisis laporan efek samping obat d) Petugas membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Tindak Lanjut (TL) dengan cara memberi tanda pada rekam medis pasien terkait e) Petugas mendokumentasikan laporan tersebut f) Petugas melaporkan ke Kepala Puskesmas
7. Bagan Alir
Pelaksana
Petugas mengidentifikasi obat-obatan dan pasien yang mempunyai resiko tinggi atau sudah mengalami efek samping obat tertentu
Petugas mencatat identitas pasien yang kembali ke unit puskesmas karena mempunyai keluhan kemungkinan efek samping obat secara lengkap Petugas menganalisis laporan efek samping obat
Petugas membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Tindak Lanjut (TL) dengan cara memberi tanda pada rekam medis pasien terkait
Petugas mendokumentasikan laporan tersebut
Petugas melaporkan ke Kepala Puskesmas
8. Hal – hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
1. Petugas Farmasi 2. Dokter, perawat, bidan
10.Dokumen terkait
1. Laporan MESO 2. Rekam medis pasien
11. Rekaman Historis
perubahan
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan