8 0 117 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN GERAKAN CEGAH STUNTING
SPO Pemerintah Kabupaten Rembang
No. Kode
:
Terbitan
:
3 (Tiga)
No. Revisi
:
2 (dua)
Tgl. Mulai Berlaku
:
05 Maret 2019
Halaman
:
1-2
Ditetapkan Oleh Kepala UPT Puskesmas Sedan
1.Pengertian
UPT Puskesmas Sedan dr. ARIF RAHMAN HAKIM NIP. 19740121 200604 1 010
Stunting merupakan bentuk kegagalan pertumbuhan (growth faltering) akibat akumulasi ketidak cukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari kehamilan sampai usia 24 bulan . Tinggi badan merupakan
salah
satu
jenis
pemeriksaan
antropometri
dan
menunjukkan status gizi seseorang. Adanya stunting menunjukkan status gizi yang kurang (malnutrisi) dalam jangka waktu yang lama (kronis). 2.Tujuan
a. b.
c.
3.Kebijakan
Meningkatkan pemahaman Meningkatkan pemahaman aktif kader terhadap stunting Meningkatkan motivasi kader posyandu dalam penanganan stunting dan pemantauan terhadap balita, bumil dan remaja di wilayahnya . Meningkatkan peran aktif kader posyandu , dalam melakukan edukasi ke angotanya , dengan kegiatan pencegahan stunting melalui edukasi gizi seimbang .
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Sedan No.../SK/.../….Tentang germas di pemerintahan desa
4.Referensi 5.Prosedur
Pedoman Pelaksanaan germas : DITJEN Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI: 2012.
1. Melakukan perijinan kepada pihak desa 2. Koordinasi terkait jadwal pelaksanaan kegiatan 3. Persiapan materi dan sarana prasarana 4. Persiapan petugas pelaksana kegiatan 5. Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal 6. Penyusunan laporan kegiatan 7. Evaluasi kegiatan
6.Distribusi
Pemerintah desa
7.Dokumen Terkait
1. Buku tamu Desa
HISTORIS PERUBAHAN ISI PERUBAHAN
TANGGAL MULAI
NO. DAHULU
BERLAKU
SEKARANG
1.
Kepala Puskesmas Sedan dr. Joko Paryanto
Kepala Puskesmas Sedan Dr Arif Rahman Hakim
05 Maret 2019
2.
Tidak ada watermark
Ada watermark
05 Maret 2019
3.
Kebijakan SK nomor 440/A.I.SK.023/2017
Kebijakan SK nomor 440/A.I.SK.023/2018
05 Maret 2019
ELAKSANAAN GERAKAN CEGAH STUNTING
Pemerintah Kabupaten Rembang
DAFTAR TILIK
Ditetapkan Oleh Kepala UPT Puskesmas Sedan
No. Kode
:
Terbitan
:
3 (Tiga)
No. Revisi
:
2 (Dua)
Tgl. Mulai Berlaku
:
05 Maret 2019
Halaman
:
1
UPT Puskesmas Sedan
dr. ARIF RAHMAN HAKIM NIP. 19740121 200604 1 010
Unit
:
......................................................................................
Nama Petugas
:
......................................................................................
Tanggal Pelaksanaan
:
......................................................................................
NO
YA
KEGIATAN
1.
Apakah petugas Melakukan perijinan kepada pihak desa
2.
Apakah Koordinasi terkait jadwal pelaksanaan kegiatan
3.
TIDAK BERLAKU
Apakah Petugas Persiapan materi dan sarana prasarana
4.
Apakah Petugas melakukan Persiapan petugas pelaksana kegiatan
5.
Apakah Petugas melakukan Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
6
TIDAK
Apakah petugas Penyusunan laporan kegiatan Evaluasi kegiatan
CR :.................................%
................................................... Pelaksana/Auditor