Sop Pencegahan Stunting [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN GERAKAN CEGAH STUNTING



SPO Pemerintah Kabupaten Rembang



No. Kode



:



Terbitan



:



3 (Tiga)



No. Revisi



:



2 (dua)



Tgl. Mulai Berlaku



:



05 Maret 2019



Halaman



:



1-2



Ditetapkan Oleh Kepala UPT Puskesmas Sedan



1.Pengertian



UPT Puskesmas Sedan dr. ARIF RAHMAN HAKIM NIP. 19740121 200604 1 010



Stunting merupakan bentuk kegagalan pertumbuhan (growth faltering) akibat akumulasi ketidak cukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari kehamilan sampai usia 24 bulan . Tinggi badan merupakan



salah



satu



jenis



pemeriksaan



antropometri



dan



menunjukkan status gizi seseorang. Adanya stunting menunjukkan status gizi yang kurang (malnutrisi) dalam jangka waktu yang lama (kronis). 2.Tujuan



a. b.



c.



3.Kebijakan



Meningkatkan pemahaman Meningkatkan pemahaman aktif kader terhadap stunting Meningkatkan motivasi kader posyandu dalam penanganan stunting dan pemantauan terhadap balita, bumil dan remaja di wilayahnya . Meningkatkan peran aktif kader posyandu , dalam melakukan edukasi ke angotanya , dengan kegiatan pencegahan stunting melalui edukasi gizi seimbang .



Keputusan Kepala UPT Puskesmas Sedan No.../SK/.../….Tentang germas di pemerintahan desa



4.Referensi 5.Prosedur



Pedoman Pelaksanaan germas : DITJEN Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI: 2012.



1. Melakukan perijinan kepada pihak desa 2. Koordinasi terkait jadwal pelaksanaan kegiatan 3. Persiapan materi dan sarana prasarana 4. Persiapan petugas pelaksana kegiatan 5. Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal 6. Penyusunan laporan kegiatan 7. Evaluasi kegiatan



6.Distribusi



Pemerintah desa



7.Dokumen Terkait



1. Buku tamu Desa



HISTORIS PERUBAHAN ISI PERUBAHAN



TANGGAL MULAI



NO. DAHULU



BERLAKU



SEKARANG



1.



Kepala Puskesmas Sedan dr. Joko Paryanto



Kepala Puskesmas Sedan Dr Arif Rahman Hakim



05 Maret 2019



2.



Tidak ada watermark



Ada watermark



05 Maret 2019



3.



Kebijakan SK nomor 440/A.I.SK.023/2017



Kebijakan SK nomor 440/A.I.SK.023/2018



05 Maret 2019



ELAKSANAAN GERAKAN CEGAH STUNTING



Pemerintah Kabupaten Rembang



DAFTAR TILIK



Ditetapkan Oleh Kepala UPT Puskesmas Sedan



No. Kode



:



Terbitan



:



3 (Tiga)



No. Revisi



:



2 (Dua)



Tgl. Mulai Berlaku



:



05 Maret 2019



Halaman



:



1



UPT Puskesmas Sedan



dr. ARIF RAHMAN HAKIM NIP. 19740121 200604 1 010



Unit



:



......................................................................................



Nama Petugas



:



......................................................................................



Tanggal Pelaksanaan



:



......................................................................................



NO



YA



KEGIATAN



1.



Apakah petugas Melakukan perijinan kepada pihak desa



2.



Apakah Koordinasi terkait jadwal pelaksanaan kegiatan



3.



TIDAK BERLAKU



Apakah Petugas Persiapan materi dan sarana prasarana



4.



Apakah Petugas melakukan Persiapan petugas pelaksana kegiatan



5.



Apakah Petugas melakukan Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal



6



TIDAK



Apakah petugas Penyusunan laporan kegiatan Evaluasi kegiatan



CR :.................................%



................................................... Pelaksana/Auditor