13 0 64 KB
Penemuan Kasus Tb
SOP
UPT. Puskesmas Kecamatan Labangka 1. Pengertian
2.
Tujuan
3.
Kebijakan
4.
Refrensi
No. Dokumen
:
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : :
Rusli sarif, Amd.Kep NIP: 19730330 1994011 001 Penemuan kasus TB adalah Cara / metode menemukan secara cepat dan tepat kasus TB Paru dengan serangkaian kegiatan terdiri dari penjaringan suspek, diagnosa, penentuan klasifikasi penyakit dan tipe pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah mendapatkan atau menemukan kasus TB melalui serangkaian kegiatan sehingga segera dapat dilakukan pengotaran dan mencegah penularan kepada orang lain. SK Kepala Puskesmas tentang penaggulangan TB dengan strategi DOTS 1. Kementerian Kesehatan RI (2012). Penemuan dan Pengobatan Pasien Tuberculosis. 2. Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penaggulangan TB yang Mengatur Strategi Penemuan terduga dan Pasien TB.
5.
Prosedur/ Langkahlangkah
1.
Penemuan
kasus
dapat
dilakukan
secara
pasif,
intensif,aktif dan masif yaitu dengan penyuluhan yg aktif dengan melibatkan semua layanan atau jejaring layanan yg ada di lingkup puskesmas labangka (poli umum, anak, kia/kb, igd, rawat inap, poned, pustu dan polindes) dengan maksud mempercepat penemuan dan pengobatan untuh mencegah penularan lebih lanjut 2.
Penemuan yang aktif dan/massif dilakukan dengan metode pelacakan di luar fasyankes seperti,investigasi kontak serumah dan lingkungan penderita TB, dan skrining massal
3.
Pemeriksaan anak umur < 5thn pada keluarga TB dan menentukan tindak lanjut apakah perlu pengobatan TB
atau Pengobatan pencegahan 4.
Tahap awal penemuan dilakukan dengan menjaring mereka yang memiliki gejala utama pasien TB paru adalah batuk berdahak selama 2-3 minggu atau lebih. Batuk dapat diikuti dengan gejala tambahan yaitu dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan
menurun,
berat
badan
menurun,
malaise,
berkeringat malam hari tanpa kegiatan fisik, demam meriang lebih dari satu bulan. 5.
Petugas mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri.
6.
Petugas melalukan anamese dan mencatat mengenai a. Berapa lama batuk ? b. Berdahak/tidak ? c. Dahak bercampur darah/tidak ? d. Sesak nafas /tidak ?. e. Nyeri dada / tidak ? f.
Kurang nafsu makan/tidak ?
g. Berat badan menurun / tidak ? h. Riwayat kontak dengan penderita TBC ?... dan i.
Apakah pernah minum obat paru-paru selama kurang dari 1 bulanatau lebih dari 1bulan ?
7.
Mengisi buku daftar suspek form. TB.06
8.
Pengelola memberi penjelasan mengenai pentingnya pemeriksaan dahak dan cara batuk yang benar untuk mendapatkan dahak yang kental dan purulen.
9.
Memberikan pot dahak sewaktu kunjungan pertama dan pengambilan dilakukan disamping Puskesmas.
10.
Memeriksa kekentalan, warna dan volume dahak. Dahak yang baik untukpemeriksaan adalah berwarna kuning kehijau-hijauan (mukopurulen), kental,dengan volume 35ml. Bila volumennya kurang, pengelola harus meminta
agar penderita batuk lagi sampai volumenya mencukupi. 11.
Jika tidak ada dahak keluar, pot dahak dianggap sudah terpakai dan harus dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kontaminasi kuman TBC.
12.
Memberikan label pada dinding pot yang memuat nomor identitas sediaan dahak sesuai dengan TB.06
13.
Memberikan pot dahak pagi yang sudah diberi label untuk diisi di Rumah penderita dan disuruh datang besok pagi membawa
dahak
paginya
dan
kemudian
petugas
mengambil dahak sewaktu kunjungan kedua. 14.
Mengisi form. TB.05, mengirim sediaan ke laboratorium.
15.
Menerima jawaban dengan form TB 05, kemudian memasukkan hasil pemeriksaan keTB 06.
16.
Bila
hasil
pemeriksaan
BTA
positif,
memberikan
pengobatan sesuai protap pengobatan TB. 17.
Bila hasil pemeriksaan negative, dilakukan pemeriksaan dahak
ulang,
bilahasilnya
tetap
negative
diberikan
pengobatan dengan antibiotic selama dua minggu. 18.
Bila masih tetap batuk dilakukan pemeriksaan rongsen thorax.
19. 6. 7. 8. 9. 10
Bagan alir Hal-haal yang perlu diperhatikan Unit terkait 1. 2. 3. Dokumen 1. terkait 2.
Bila hasil positif diobati sesuai dengan protap TB.
Pelayanaan umum Pelyanan IGD dan Rawat Inap Pelayanan MTBS Rekam medis Catatan tindakan
Rekam histori No Yang diubah perubahan 1. prosedur
Isi perubahan
Tanggal mulai berlakukan Ditambahkan satu 11/11/2021 langkah pada lngkah ke lima yaitu petugas mencuci tangan dan menggunakan alat
di
perlindung diri