SOP PENERAPAN HASILPENINGKATAN KOPETENSI PEGAWAI [PDF]

  • Author / Uploaded
  • nelly
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI PENERAPAN HASIL PENINGKATAN KOMPETENSI PEGAWAI No Dokumen SOP/PKM- CDS/ Edisi/Revisi 1/0 SOP Tanggal Terbit 02/01/2023 Halaman



/I/2023



1/4



UPT Puskesmas Cadasari 1. Pengertian



R Daeng Suganjar 19660729 199803 1 004 Cara yang dilakukan puskesmas untuk mengevaluasi efektifitas peningkata kompatensi terhadap peningkatan kinerja dan capaian



2. Tujuan



Sebagai



acuan



penerapan



langkah-langkah



untuk



evaluasi



penerapan



hasilpeningkatan kompetensi pegawai 3. Kebijakan



Surat keputusan Kepala Puskesmas Cadasari Nomor : SK/ /PKM-CDS /I/2023 tentang evaluasi penerapan hasil peningkatan kompetensi pegawai Puskesmas



4.Referensi



1. Peraturan Mentri kesehatan nomor 43 Tahun 2019 Tentang



Puskesmas.



Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Peraturan Mentri Kesehatan nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 5.Prosedur/ Langkah Langkah



1.



Kepala puskesmas menetapkan kebijakan mengikuti kegiatan Pendidikan dan pelatihan



2. Kepala puskesmas menginformasikan kepada seluruh pegawai apabila ada peluang untuk meningkatkan kompetensi, baik melalui Pendidikan maupun pelatihan 3. Kepala puskesmas memberikan dukungan kepada pegawai yang ingin meningkatkan kompetensi melalui Pendidikan dan pelatihan 4. Kepala puskesmas memerintahkan kepada kepala tata usaha untuk membuat surat tugas dan atau rekomendasi kepada pegawai yang ingin meningkatkan kompetensi melalui Pendidikan dan pelatihan 5. Pegawai menjalankan tugas untuk meningkatkan kompetensi dengan penuh dedikasi, penuh tanggung jawab dan disiplin serta professional 6. Pegawai memberikan laporan secara tertulis dengan melampirkan sertifikat dan atau lisensi hasil peningkatan kompetensi melalui Pendidikan pelatihan 7. Kepala tata usaha menyimpan sertifikat dan atau lisensi hasil Pendidikan dan



pelatihan pegawai dalam file kepegawaian 8. Kepala puskesmas melalui kepala tata usaha melakukan evaluasi terhadap efektifitas program peningkatan kompetensi bagi pegawai yang mengikuti kegiatan Pendidikan dan pelatihan 9. Kepala tata usaha melaporkan hasil evaluasi efektivikasi hasil Pendidikan dan pelatihan pegawai kepala puskesmas 6.Bagan Alir 7..Unit Terkait



1. PJ MUTU 2. PJ KMP 3. PJ UKM 4. PJ UKP



8..Rekaman Histori Perubahan