15 0 250 KB
PENERIMAAN LINEN KOTOR DAN PENIMBANGAN No. Dokumen
No. Revisi 0
Halaman 1/ 1
62/PPI.7.1/IV/2015 Ditetapkan, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
Tanggal terbit 23 April 2015
Direktur RSIA Dentatama
dr. Subagyo Siswoyo, Mkes PENGERTIAN
Linen Kotor adalah linen yang terkomtaminasi / tidak terkomtaminasi dengan darah, cairan tubuh dan faeces yang berasal dari pasien
TUJUAN
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit melaksanakan penimbangan untuk menentukan jumlah bahan pembersih dan anti sptik dalam pencucian.
KEBIJAKAN
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit melaksanakan sterelisasi dan linen Laundry sesuai dengan uandangundang yang berlaku.
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
1. Petugas mencuci tangan dengan sabun 10 – 15 detik sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan. 2. Gunakan APD 3. Lakukan pemilahan berdasarkan kreteria: - Linen infeksius berwarna - Linen tidak infeksius tidak berwarna - Linen tidak infeksi - Linen asal OK 4. Upayakan tidak melakukan penyortiran untuk linen yang terinfeksi. 5. Penimbangan sesuai kapasitas dan kreteria poin 4. 6. Keluarkan linen infeksius dari ember merah tanpa membuka kantong plastik. Unit Rawat Inap Unit Rawat Jalan Unit IGD