4 0 50 KB
PENERIMAAN LOGISTIS RADIOLOGI No.Dokumen : 589/AP/RSKGM /XI/2019
No.Revisi :
Halaman : 1 dari 1
RSK.GIGI DAN MULUT PROV SUMSEL Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGERTIAN :
TUJUAN : KEBIJAKAN : PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Ditetapkan Oleh :
3 Des 2019
Pengertian logistik adalah penerimaan material baik matkes maupun matum yang diperuntukkan untuk kebutuhan kegiatan instalasi radiologi. Untuk mendukung pelayanan pasien di instalasi radiologi Setiap material logistik diterima melalui unit farmasi RS Kusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan 1. Material (Matkes atau matum) diambil di Unit Farmasi RSK Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan. 2. Pengambilan material sesuai dngan pengajuan dan kebutuhan.. 1. Unit Farmasi.