Sop Pengangkatan Karyawan Tetap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENERIMAAN KARYAWAN BARU RS MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA



Disusun Oleh : RS MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA



Alamat



: Jl. Raya Moga – Pulosari Km. 2 Moga Kab. Pemalang 52354



Telp / Fax



: ( 0284 ) 583410.



Email



: [email protected]



1



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya insani bagi Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, diperlukan ketersediaan tenaga yang berkualitas, berdedikasi tinggi, professional dan memiliki rasa pengabdian yang tulus kepada persyarikatan Muhammadiyah, dalam jumlah dan jenis yang mengacu pada standar yang telah ditetapkan Departemen Kesehatan RI dan sesuai dengan Standar Ketenagaan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. Hal ini semata-mata untuk menunjang tercapainya visi, misi dan tujuan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. SDI sebagai pelaksana aktifitas pelayanan Rumah Sakit, mempunyai kedudukan yang strategis dalam pengembangan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga,



disamping



sarana



penunjang



dan



sarana



administrasi.



Kemampuan



memberdayakan SDI di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga secara efisien, efektif dan tepat guna, akan menentukan kualitas, mutu dan hasil pelayanan secara menyeluruh di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. Pada saat sekarang ini, dengan makin banyaknya lulusan pendidikan dari berbagai disiplin ilmu yang ada, maka perlu dilaksanakan seleksi bagi tenaga-tenaga yang akan menjadi Calon Karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga terutama ditujukan untuk mengisi formasi yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. B. TUJUAN UMUM 1. Adanya kejelasan arah dan langkah pada setiap tahap pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. 2. Sebagai pedoman melaksanakan seleksi dan alat ukur untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Karyawan di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. C. TUJUAN KHUSUS 1. Memperoleh Calon Karyawan yang memiliki kompetensi dasar Islam yang kuat, kompetensi sosial-emosional yang baik dan kompetensi dasar profesi yang utuh. 2. Memperoleh Calon Karyawan yang memiliki rasa pengabdian yang tulus kepada Persyarikatan Muhammadiyah , dalam rangka memenuhi tuntutan dan kebutuhan pengembangan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. 3. Memperoleh Calon Karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga yang berkualitas, berdedikasi tinggi, professional dibidangnya.



2



D. SASARAN Semua kualifikasi tenaga yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, baik untuk Calon Karyawan Kontrak, Tetap, dan Tamu, kecuali untuk tenaga kesehatanyang masih langka atau dengan kriteria status Karyawan Khusus.



3



BAB II PENGORGANISASIAN Seleksi penerimaan Calon Karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dilaksanakan oleh suatu Tim / Panitia independen yang ditetapkan Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga melalui surat keputusan secara periodic dan memiliki masa jabatan tertentu. Ketentuan masa kepanitiaan akan disebut dan dinyatakan pada klausul surat keputusan Direktur Utama saat pengangkatan. A. KELEMBAGAAN TIM / PANITIA 1. Panitia dan Keanggotaan Tim Penerimaan Karyawan Baru a. Keanggotaan Tim Penerimaan : Penasehat



: BPH



Penanggungjawab : Direktur Ketua



: Kabag kepegawaian



Sekretaris



: Kasie. Administrasi



Anggota Inti



:(diisi atau diwakili oleh bagian yang memiliki jumlah tenaga dominan di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga) 1. Bagian Medis 2. Bagian Penunjang Medis 3. Bagian Keperawatan 4. Bagian Kepegawaian



Anggota Pelaksana: (diisi atau diwakili oleh bagian Administrasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga) 1. Bagian Umum, Keuangan, dll 2. Bagian IPS, Kesling, dll (Nama-nama personal yang masuk dalam Tim Penerimaan Karyawan Baru Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga akan dibuatkan Surat Keputusan Direktur). b. Tugas Pokok dan Fungsi Tim Penerimaan 1) Penasehat : Memberi petunjuk dan nasehat seluruh aktivitas / kegiatan Tim Penerimaan Karyawan Baru. 2) Penanggungjawab : Mempertanggungjawabkan kepada BPH Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga seluruh kegiatan Tim Penerimaan Karyawan Baru dari proses pendaftaran sampai dengan hasil akhir seleksi. 3) Ketua : Tugas Umum 4



-



Bertanggungjawab secara umum terhadap kegiatan seleksi penerimaan karyawan baru di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga.



Tugas Khusus -



Mengkoordinir seluruh anggota Tim yang terkait dengan tanggungjawab dalam penerimaan Karyawan



-



Menjalin



kerjasama



dengan



panitia



kredensial



Rumah



Sakit



Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dalam hal penerimaan dan perjanjian dengan tenaga medis -



Mengawasi dan mengevaluasi seluruh proses penerimaan Karyawan Baru dari pendaftaran sampai dengan akhir hasil seleksi



-



Melaporkan hasil seleksi kepada direktur selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah berakhirnya kegiatan seleksi penerimaan



-



Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang Sekretaris dengan pembidangan tambahan



-



Semua tugas dipertanggungjawabkan kepada Direktur



4) Sekretaris Tugas Umum -



Bertanggungjawab terhadap segala administrasi Tim Penerimaan Karyawan baru



Tugas Khusus -



Membantu ketua dalam permusyawaratan dan hal-hal lain dipandang oleh ketua perlu dibantu



-



Mewakili Ketua jika berhalangan dalam kepemimpinan, mengambil kebijakan dan hal lain yang telah dilimpahkan secara tertulis maupun lisan



-



Mengkonsep surat-surat keluar dan mengajukannya kepada Ketua Tim



-



Penyelenggara notulis dan absensi dalam segala rapat Tim



-



Membuat laporan kegiatan Tim Penerimaan Kaeryawan Baru



-



Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Ketua yang terkait dengan Tim Penerimaan Karyawan Baru



-



Dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua Tim Penerimaan Karyawan Baru



5) Anggota Inti -



Membantu pelaksanaan seleksi sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing, baik diminta ataupun tidak diminta



-



Melaksanakan tugas yang dibebankan oleh unsur ketua dengan ikhlas, selama tidak bertentangan dengan norma agama Islam dan tidak melanggar kode etik profesi masing-masing



5



-



Mengikuti rapat-rapat Tim Penerimaan Karyawan Baru dan memberikan koreksi, masukan dan saran, baik diminta atau tidak, lisan ataupun tulisan.



-



Mengikuti penentuan kelulusan karyawan baru bersama dengan MPKU, BPH, Direksi, dan Pimpinan Tim Penerimaan.



6) Anggota Pelaksana -



Membantu pelaksanaan seleksi sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing secara teknis, baik diminta ataupun tidak diminta



-



Melaksanakan tugas yang dibebankan oleh Ketua dan Sekretaris dengan ikhlas, selama tidak bertentangan dengan norma agama Islam dan tidak melanggar kode etik profesi masing-masing



-



Mengikuti rapat-rapat Tim Penerimaan Karyawan Baru berdasarkan undangan dan ketentuan Tim Penerimaan



-



Memberikan koreksi, masukan dan saran, baik diminta atau tidak, lisan maupun tulisan teknis-teknis penerimaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien



B. PEMBIAYAAN Semua pembiayaan yang berkaitan dengan pelkasanaan kegiatan seleksi Calon Karyawan Baru dibebankan kepada anggaran belanja Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, sumber dana lain yang memungkinkan dan halal. Pengeluaran anggaran untuk kegiatan penerimaan ini harus terlebih dahulu diajukan oleh Tim Penerimaan secara terperinci disertai beasrnya biaya. Adapun biaya yang terkait dengan administrasi dan keperluan sekretariat digabungakan dengan kegiatan rutin administrasi perkantoran Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga.



6



BAB III MEKANISME DAN PROSES PENERIMAAN KARYAWAN A. INFORMASI KEBUTUHAN TENAGA Bagian SDI menerima usulan, analisa kebutuhan tenaga dari tiap bagian kemudian merekomendasikan kebutuhan tenaga kerja di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga kepada Direktur, dilengkapi proposal, analisa dan rasio kebutuhan tenaga. Bagian SDI berkoordinasi dengan Panitia Kredensial Komite Medis. Komite Medis Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga merekomendasikan kebutuhan Tenaga kepada Direktur. (Terhadap masalah yang terkait dengan analisa kebutuhan Tenaga Medis Umum dan Spesialis di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, ketentuan lebih rinci akan diatur melalui kewenangan Komite Medis Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga). Direktur menentukan kebutuhan tenaga dan menetapkan formasi kebutuhan, kemudian memberikan surat pemberitahuan atau disposisi kepada Tim Penerimaan Karyawan Baru untuk melaksanakan seleksi calon karyawan baru. B. PENGUMUMAN LOWONGAN Tim Penerimaan Karyawan Baru membuat pengaumuman dan atau surat edaran kepada instansi dan lembaga terkait, setelah menerima pemberitahuan atau disposisi formasi kebutuhan tenaga di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dari direktur. 1. Pengumuman ditempelkan terutama di papan pengumuman Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga 2. Surat edaran dikirimkan kepada Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kecamatan Moga untuk diteruskan dan diumumkan pada Amal Usaha Muhammadiyah setempat yang terkait dan sesuai dengan formasi kebutuhan tenaga di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. Pengumuman dan edaran lowongan tersebut mencantumkan : a. Tujuan Lamaran Lamaran ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dengan mencantumkan profesinya dan dilengkapi dengan persyaratan lamaran. b. Tempat Pendaftaran Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga Bagian Kepegawaian Alamat Jl. Raya Moga – Pulosari Km. 2 Moga Kab. Pemalang 52354 Telp / Fax : ( 0284 )583410. Email: [email protected] saat jam kerja c. Batas akhir pendaftaran



7



Di dalam pengumuman atau surat edaran harus mencantumkan batas akhir pendaftaran, dan mencantumkan sarana informasi lebih lanjut bila memerlukan penjelasan. d. Persyaratan Pendaftaran Yang dimaksud dengan persyaratan pendaftaran disini adalah kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh seorang calon peserta sebelum pelaksanaan seleksi tahap pertama dilakukan, maka untuk melengkapi informasi bagi calon pendaftaran perlu dicantumkan persyaratan umum maupun profesi di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. e. Kualifikasi Tenaga yang Dibutuhkan Kualifikasi tenaga yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga pada saat rekruitmen juga perlu dicantumkan dalam pengumuman atau surat edaran, baik yang terkait dengan kualifikasi formal (Ijazah dan sejenisnya), atau kualifikasi non formal (Piagam, Sertifikat, dan Lainnya). C. PERSYARATAN DAN KUALIFIKASI TENAGA Persyaratan umum administrasi yang harus dipenuhi oleh pelamar pada saat pendaftaran dan diluar waktu pendaftaran adalah sebagai berikut: 1. Persyaratan Umum : a. Warga Negara Indonesia b. Beragama Islam c. Berakhlak Mulia d. Sehat Jasmani dan Rohani e. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 34 tahun f.



Memiliki komitmen kepada gerakan persyarikatan Muhammadiyah



2. Persyaratan Administratif : a. Surat Lamaran bermaterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku b. Biodata / Daftar Riwayat Hidup c. Salinan Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang d. Transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir e. Salinan nilai Catur Wulan / Semester Akhir (bagi lulusan SLTA) f.



Salinan Kartu Tanda Penduduk ( KTP)



g. Salinan Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) dan Asli surat rekomendasi dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah setempat yang diketahui oleh Pemimpin Cabang Muhammadiyah. h. Surat keterangan pengalaman kerja bagi yang sudah berpengalaman di bidangnya. 3. Persyaratan Khusus / Profesi :



8



Persyaratan khusus / profesi sesuai dengan peraturan kekaryawanan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tenaga Medis : 1) Memiliki Ijazah Dokter dan Profesi yang telah dilegalisir. 2) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). 3) Memiliki Sertifikat Pelatihan sesuai dengan Profesinya jika ada. b. Keperawatan 1) Memiliki Ijazah serendah-rendahnya Akper (D3 Perawat) yang dilegalisir. 2) Memiliki sertifikat pelatihan pendukung profesinya jika ada. 3) Tidak terikat kerja pada Instansi lain. c. Kebidanan 1) Memiliki komitmen kepada gerakan Persyarikatan Muhammadiyah. 2) Memiliki Ijazah serendah-rendahnya D3 Kebidanan. 3) Memiliki STR 4) Memiliki sertifikat pelatihan pendukung profesinya jika ada. 5) Tidak terikat kerja pada Instansi lain. d. Tenaga Penunjang Medis (farmasi, Gizi, Radiologi, Analis, Rekam Medis dan Sanitasi): 1) Memiliki ijazah dan keterampilan dibidang kerjanya masing-masing. 2) Memiliki sertifikat pendukung profesinya. 3) Tidak terikat kerja pada Instansi lain. 4) Memiliki STR e. Muballigh / kerohanian : 1) Memiliki Ijazah Sarana Agama dan/atau lulusan Pondok pesantren. 2) Memiliki ilmu Pengetahuan dan wawasan keagaman Islam yang memadai. 3) Memiliki sertifikat pendukung dalam bidang dakwah. 4) Berpengalaman dalam berdakwah. 5) Tidak terikat kerja pada Instansi lain. f.



Tenaga administrasi : 1) Memiliki ijazah dan keahlian dibidangnya. 2) Memiliki sertifikat pendukung profesinya. 3) Tidak terikat kerja pada Instansi lain.



D. RANGKAIAN SELEKSI PENERIMAAN Seleksi penerimaan calon karyawan baru di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dilaksanakan dalam 3 tahap dengan sistem gugur berdasarkan masing-masing tahap tes yang meliputi : 1. Seleksi Administrasi Pada tahap ini ditekankan untuk memenuhi kelengkapan administrasi oleh Tim Penerimaan Karyawan Baru sebelum pemanggilan tes wawancara pendahuluan 9



dilaksanakan, jika tidak memenuhi kelengkapan Administrasi maka tidak berhak melanjutkan ke seleksi selanjutnya. 2. Tes Tulis Tes ini diberikan untuk mengukur secara integral kemampuan yang dimiliki oleh para peserta tes, yang meliputi ; kemampuan keislaman, kemuhammadiyahan, dan profesi masing-masing. 3. Wawancara Bersama Direksi dan MPKU Tahap ini merupakan penjajakan awal kepada peserta tes, yang meliputi pengalaman berorganisasi, kemampuan berbahasa, dan pengalaman dibidang profesi yang dibutuhkan. E. JADWAL SELEKSI Jadwal seleksi secara detail akan diberikan sesuai dengan tahap-tahap seleksi dengan mempertimbangkan jumlah peserta dan jumlah kebutuhan tenaga baru. Selain itu, setiap pelaksanaan seleksi akan dibuatkan Proposal tersendiri sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.



10



BAB IV PELAKSANAAN PENERIMAAN KARYAWAN A. UMUM 1. Tim Penerimaan Karyawan Baru menyampaikan tata tertib terlebih dahulu sesuai dengan tahapan tes dan dimulai dari tahap tes tulis. 2. Peserta harus mentaati tata tertib tes yang ditentukan oleh Tim Penerimaan. 3. Setiap kali selesai selesai pelaksanaan tahapan tes, Tim Penerimaan Karyawan Baru menghitung soal dan lembar jawaban sesuai dengan jumlah peserta kemuadian mengarsipkannya kembali. 4. Memisahkan soal dan lembar jawaban / hasil seleksi, dan mendistribusikannya kepada personal yang telah diberikan kewenangan. 5. Pendataan dan pengumpulan dokumen pendukung kegiatan sesuai dengan tahapan seleksi. B. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN Tahapan seleksi penerimaan karyawan baru Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dibedakan menjadi 3 (tiga) tahap, yaitu sebagai berikut: 1. Tahap I : Seleksi Administrasi 2. Tahap II



: Tes Tulis



3. Tahap III



: Tes Wawancara dengan Direksi dan MPKU



Setiap tahapan seleksi akan ditentukan tata cara penilaiannya dan batasan minimum nilai yang dinyatakan dapat diluluskan untuk mengikuti tahapan berikutnya. C. PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI 1. Lembar jawaban / hasil tahap seleksi dinilai oleh tim penilai / korektor dan pembuat soal. 2. Tim menentukan kelulusan dengan ketentuan nominasi sebagai berikut: a. Pada Tahap I



: seleksi administrasi peserta. Peserta harus memenuhi



seluruh persyaratan Administrasi sebelum tes wawancara. b. Pada Tahap II



:



a) Batas lulus tes tulis adalah memperoleh nilai 70 b) Batas untuk masing-masing jenis tes memperoleh nilai 70, yaitu ; Al Islam, Kemuhammadiyahan dan Profesi. c. Pada Tahap III



: Penilaian wawancara ditentukan langsung oleh Direksi dan



MPKU. D. PENENTUAN DAN PENGUMUMAN PESERTA YANG LULUS Penentuan semua pelulusan dibuat melalui Berita Acara Penerimaan (BAP) sesuai dengan tahap pelaksanaan tes yang ditandatangani oleh sekretaris dan ketua Tim Penerimaan beserta saksi-saksi yang diperlukan. Pengumuman kelulusan peserta sesuai dengan ketentuan tahapan tes sebagai berikut: 11



1. Peserta yang lulus pada Tahap I : seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap II dengan mencantumkan jadwal seleksi. 2. Peserta yang lulus pada Tahap II : meliputi seleksi tes tulis akan diumumkan dan dipanggil untuk mengikuti tes wawancara. 3. Peserta yang lulus seleksi Tahap II dan III akan diumumkan dipapan pengumuman Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, untuk dinyatakan lulus atau tidak lulus. 4. Peserta yang lulus seleksi akan dilanjutkan dengan orientasi dan penandatanganan kontrak sebagai karyawan kontrak di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga untuk 1 (satu) tahun dan harus melengkapi administrasi sebagai berikut : a. Pernyataan sanggup mengabdi di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dengan sungguh-sungguh. b. Pas poto berwarna terbaru sebanyak 2 lembar ukuran 4x6. c. Surat pernyataan bermaterai.



12



BAB V PELAPORAN HASIL PENERIMAAN KARYAWAN Sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan seleksi Calon Penerimaan Karyawan Baru, Tim Penerimaan Karyawan Baru diwajibkan memberikan laporan tertulis kepada Direktur sesuai dengan beban tugas yang telah diberikan Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. Laporan pelaksanaan seleksi tersebut dibuat 3 rangkap masing-masing untuk : 1.



Majelis Pembina Kesehatan Umum Muhammadiyah Moga



2.



Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga sebagai penanggungjawab



3.



Bagian kepegawaian Rumah Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga dan Arsip Tim Penerimaan Karyawan Baru Sistematika Pelaporan Penerimaan Karyawan Baru (SPPB) di Rumah Sakit



Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga adalah sebagai berikut : A. PENDAHULUAN B. RINGAKASAN PELAKSANAAN SELEKSI 1.



Penyebarluasan informasi kebutuhan tenaga.



2.



Jumlah dan kualifikasi Kebutuhan Tenaga Baru.



3.



Jumlah pelamar masing-masing kualifikasi yang dibutuhkan.



4.



Jumlah peserta yang dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir.



5.



Masalah-masalah / hambatan selama pelaksanaan seleksi.



6.



Saran-saran untuk perbaikan pelaksanaan seleksi yang akan dating.



7.



Hal-hal yang perlu dilaporkan.



C. PENUTUP D. LAMPIRAN 1. Susunan kepanitiaan. 2. Daftar pelamar yang dipanggil berdasar pendidikan / kebutuhan. 3. Daftar peserta tes masing-masing tahap dan pelulusannya. Agar dokumen laporan tersebut memiliki criteria PDCA (plan do check action), maka segala aktifitas yang berkaitan langsung dan tidak langsung harus juga dilampirkan sesuai dengan sistematika di atas dan dibukukan rapi, kemudian dilaporkan kepada yang berhak menerima sebagaimana tersebut di atas.



13



BAB VI PENUTUP Demikian Pedoman Peneriman yang sangat sederhana ini dibuat. Apabila dalam pelaksanaan terdapat kondisi yang tidak dapat disesuaikan dengan pedoman ini, maka terhadap kondisi tersebut akan dimusyawarahkan oleh Tim Penerimaan bersama Tim Ketenagaan, dan apabila dipandang perlu bersama Direktur, MPKU Moga sesuai dengan tingkat kekhususan permasalahan tersebut. Mudah-mudahan dengan pedoman yang sederhana ini dapat memberikan manfat dan dapat diterapkan dengan baik. Kritik dan saran demi perbaikan pedoman ini akan sangat dihargai demi kesempurnaan pelaksanaan seleksi yang akan datang.



Ditetapkan di Moga Pada tanggal 26 Agustus 2017 Direktur RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga



dr.Moh Faik Heider NIK : 143.02.04



14