6 0 97 KB
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS
SOP
No. Dokumen
: 196/UKP-LAB/2017
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit
: 4 Februari 2017
Halaman
: 1/2
UPTD
dr. Ni Putu Partini
Puskesmas
NIP.19660726 200212 2 003
Selemadeg Timur II 1. Pengertian
Limbah medis adalah limbah yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah cito toksik, limbah kimiawi, limbah radio aktif, limbah container bertekanan dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Limbah medis di puskesmas berasal dari kegiatan pengobatan dan perawatan di pukesmas. limbah yang dihasilkan antara lain limbah infeksius, limbah farmasi, limbah yang berasal dari laboratorium dan limbah benda tajam
2. Tujuan
Sebagai bahan acuan bagi petugas : a. Mencegah terjadinya penularan penyakit akibat limbah medis b. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat limbah medis c. Mencegah terjadinya infeksi nosokomial
3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Selemadeg Timur II Nomor :36 /Pusk.Sel.Tim.II/ 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Kesehatan
4. Referensi
a. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun b. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
5. Prosedur/ LangkahLangkah
1. Menyediakan tempat sampah khusus untuk limbah medis ( yang kuat, tahan bocor dan bertutup ) di dekat sumber sampah. 2. Menyediakan safety box / tempat sampah khusus benda tajam ( spuit, jarum, ampul ) 3. Melapisi tempat sampah medis dengan kantong plastik ( warna kuning dengan logo biohazard – jika ada ) 4. Memasukkan sampah medis hasil kegiatan di balai pengobatan, UGD, KIA-KB, Laboratorium dan bagian obat/ farmasi kedalam tempat sampah medis dan tutup kembali 5. Memasukkan ketempat penampungan sampah medis sementara yang lebih besar (kuat, tahan air/tahan bocor, tertutup), atau disimpan di dalam tempat
6. Penyimpanan limbah medis dengan syarat : a. Lokasi penyimpanan bebas banjir b. Tidak rawan bencana c. Berada diluar kawasan lindung d. Sesuai dengan rencana tata ruang. 7. Mengirim limbah medis yang telah dikumpulkan di dalam tempat penampungan sampah sementara ke …… dengan alat angkut yang kuat, tahan air dan tertutup. 6. Diagram Menyediakan tempat sampah khusus untuk limbah medis
Alir
Menyediakan safety box / tempat sampah khusus benda tajam
Memasukkan sampah medis hasil kegiatan ke dalam tempat sampah medis dan tutup kembali
Memasukkan ke tempat penampungan sampah medis sementara
7. Unit Terkait 8. Rekam Histori
Melapisi tempat sampah medis dengan kantong plastik
Mengirim limbah medis yang telah dikumpulkan di dalam tempat penampungan sampah sementara ke
Ruang Laboratorium, Ruang KIA-KB, Ruang Persalinan, Ruang Tindakan, Ruang Pemeriksaan Umum, Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut dan Pustu.
No
Halaman
Yang Dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal
2/2