34 0 90 KB
SOP PENGELOLAAN OBAT ANTI TUBERKULOSIS (OAT) No. Dokumen : SOP
No.Revisi 1 Tanggal Terbit : Halaman
: 1/3
UPTD PUSKESMAS KALIPUCANG
1. Pengertian
H. Sugiharto, S.Kep.Ner NIP: 196809131989021002 Kegiatan
perencanaan,
penyimpanan, pencatatan
permintaan, dan
pelaporan
penerimaan, Obat
Anti
2. Tujuan
Tuberkulosis (OAT) di pojok DOTS Sebagai acuan pengelolaan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) di pojok DOTS
3. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis
4. Alat dan Bahan
1. OAT TB Kategori 1 2.
5. Prosedur / Langkah
1. Perencanaan Kebutuhan
-langkah
a. Penanggung jawab Pojok DOTS menyediakan data pemakaian obat b. Petugas
farmasi
akan
melakukan
kompilasi
dan
analisa terhadap kebutuhan OAT, memperhitungkan waktu kekosongan obat, buffer stock serta menghindari stok berlebih 2. Permintaan Obat a. Penanggung jawab pojok DOTS mengajukan permintaan Obat ke farmasi 3. Penerimaan a. Penanggung jawan pojok DOTS melakukan pengecekan terhadap obat yang diserahkan 6. Penyimpanan a. Penyimpanan obat mempertimbangkan hal-hal berikut: 1). Bentuk dan jenis sediaan 2). Stabilitas (suhu, cahaya, kelembaban) 3). Mudah atau tidaknya meledak/terbakar 7. Pengendalian obat a. Penyimpanan obat mempertimbangkan hal-hal berikut: 1). Pengendalian persediaan 2). Pengendalian penggunaan 3). Penanganan obat hilang, rusak dan kadaluarsa 8. Pencatatan dan pelaporan 6. Bagan Alir Perencanaa n Kebutuhan OAT di Pojok DOTS
Permintaan OAT
Pencatatan dan pelaporan
Penerimaan OAT
Penyimpanan OAT
1. Farmasi
7. Unit Terkait
2. Pojok DOTS
8.
Rekaman historis perubahan No
Yang dirubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan