Sop Pengendalian Lingkungan 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP



PUSKESMAS MUARA LABUH



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan



4. Referensi 5. Prosedur/ Langkahlangkah



PENGENDALIAN LINGKUNGAN No. Dokumen : /SOP / PPI / II /2020 No revisi : 01 Tanggal Terbit : 21 Februari 2020 Halaman : 1- 3 Hj. Esi Candrawaty, S.Si,Apt NIP.19691123 201406 2 002



Pengendalian lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan antara lain berupa upaya perbaikan kualitas udara, kualitas air, permukaan lingkungan, serta desain dan konstruksi bangunan, dilakukan untuk mencegah transmisi mikroorganisme kepada pasien, petugas dan pengunjung Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk pengendalian lingkungan SK Pimpinan Puskesmas Muara Labuh Nomor: Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Pimpinan Puskesmas Muara Labuh Tentang Tim Manajemen Mutu PMK Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Persiapan alat dan bahan: a. Alat kebersihan b. Mop c. Antiseptik berbasis alkohol/handrubs d. Larutan desinfektan 2. Petugas yang melaksanakan: a. Petugas kesehatan lingkungan b. Cleaning service 3. Langkah-langkah: a. Petugas kesehatan lingkungan memastikan kualitas udara di fasilitas pelayanan kesehatan harus memadai dengan sistem ventilasi udara yang menjamin terjadinya pertukaran udara di dalam gedung dan di luar gedung b. Pada masing-masing ruang pemeriksaan pasien tersedia ventilasi campuran yaitu ada jendela dan pintu yang terbuka dan ventilasi mekanik menggunakan kipas angin. c. Petugas kesehatan lingkungan secara berkala melakukan pemeriksaan kualitas air yang harus memenuhi syarat air bersih baik menyangkut bau, rasa, warna dan susunan kimianya termasuk debitnya sesuai ketentuan peraturan perundangan mengenai syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum dan mengenai persyaratan kualitas air minum. d. Petugas kesehatan lingkungan menginstruksikan kepada petugas cleaning service untuk membersihkan area sekitar pasien secara rutin setiap hari. e. Pembersihan juga dilaksanakan terhadap barang yang sering tersentuh tangan, misalnya gagang pintu, permukaan meja kerja, tiang infus, tepi tempat tidur, dll.



f. Pembersihan permukaan lingkungan juga menggunakan larutan desinfektan natrium hipoklorit 0,05%-0,5% untuk mengurangi kemungkinan penyebaran kontaminasi. g. Bila ada cairan tubuh, alkohol digunakan untuk area sempit, larutan peroksida (H2O2) 0,5%-1,4% untuk ruangan rawat, sedangkan 5-35% (dry mist) untuk udara. h. Petugas kesehatan lingkungan memastikan air dan listrik tersedia terus menerus selama 24 jam. i. Petugas kesehatan lingkungan menginstruksikan dan memantau petugas cleaning service membersihkan toilet dan wastafel setiap hari. j. Petugas cleaning service mencatat waktu pembersihan lingkungan setiap hari dan dilaporkan setiap bulan kepada petugas kesehatan lingkungan. 6. Bagan Alir Pengendalian lingkungan



Menjaga kualitas udara



Menjaga kualitas air



Pembersihan permukaan lingkungan secara rutin setiap hari



Pencatatan dan pelaporan



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait



Seluruh unit pelayanan di Puskesmas



9. Dokumen terkait



Laporan bulanan kebersihan lingkungan



10.Rekaman Historis Perubahan



No



Yang Diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



1



Kebijakan: SK Pimpinan Puskesmas Muara Labuh Nomor: Tahun 2019 Tentang Tim Manajemen Mutu



SK Pimpinan Puskesmas Muara Labuh Nomor: Tahun 2020 TentangPerubahan Atas Keputusan Pimpinan Puskesmas Muara Labuh Tentang Tim Manajemen Mutu



21 Februari 2020