6 0 220 KB
PENGGUNAAN INKUBATOR No. Dokumen
: MRT/SOP/KIA/000
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 20 Agustus 2019
Halaman
: 1/2
SOP
UPT Puskesmas Maratua
Tanda Tangan Kepala Puskesmas
Deny Rumapa, SKM NIP. 19830827 201001 1 006
Inkubator adalah alat yang dipanasi dengan aliran listrik pada suhu 1. Pengertian
tertentu yang dipakai untuk menghangatkan bayi baru lahir dengan berat lahir rendah dan atau bayi yang lahir prematur.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam menggunakan inkubator. Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Maratua DTP Nomor: 440/.......
3. Kebijakan
/PKMMRT/2017 tentang Jenis- jenis Pelayanan yang Disediakan UPT Puskesmas Maratua
4. Referensi
5. Prosedur/ Langkah-Langkah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 1. Periksa kelayakan inkubator mulai dari pengisian air dalam reservoir dan suhu. Jika air dalam reservoir habis, isi sampai batas maksimum. 2. Pasang stop kontak. 3. Tekan tombol power on-off. 4. Atur suhu dan kelembapan sesuai dengan kebutuhan bayi 5. Atur suhu yang diinginkan dengan cara menekan tombol up atau down lalu tekan tobol kunci. 6. Incubator siap digunakan. 7. Letakkan bayi dalam incubator 8. Observasi keadaan umum bayi.
6. Bagan Alir
7. Hal-hal yang Perlu 1. Suhu inkubator
Diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait
10. Rekaman Histori Perubahan
2. Keadaan umum bayi 1. Laboratorium 1. Rekam medis bayi 2. Buku laporan KIA
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan