8 0 140 KB
PENGUKURAN PANJANG/TINGGI BADAN BALITA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
SOP
No. Kode
:
C/SOP/7.6.1.1/273/ III/2018
Terbitan
2018
No. Revisi
: :
Tgl. Mulai Berlaku
:
1 MARET 2018
2. Tujuan 3. Kebijakan
4. Referensi 5. Prosedure / langkah-2
Ditetapkan oleh
Kepala UPTD Puskesmas Ngujung
1
dr.ARIF ILHAMDHI NIP.197705132006041018 Pengukuran panjang/tinggi badan adalah suatu kegiatan untuk mengetahui panjang/tinggi badan balita dengan menggunakan alat ukur. Sebagai acuan bagi petugas untuk melaksanakan penatalaksanaan pengukuran panjang / tinggi badan sehingga diketahui status gizi balita KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGUJUNG NOMOR 63 TAHUN 2018 ATAS PERUBAHAN PERTAMA KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGUJUNG NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG TAHAPAN PELAYANAN KLINIS DI UPTD PUSKESMAS NGUJUNG. Buku Panduan praktis pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal – Jakarta Tahun 2002. Persiapan : Petugas menyiapkan penggunaan alat : alat ukur panjang / tinggi badan dan buku register kohort Halaman
1. Pengertian
UPTD PUSKESMAS NGUJUNG
:
1/2
Pelaksanaan : 1. Cara mengukur dengan posisi berbaring Sebaiknya dilakukan oleh 2 orang . Bayi dibaringkan telentang pada alas yang datar. Kepala bayi menempel pada pembatas angka 0. Petugas 1 : kedua tangan memegang kepala bayi agar tetap menempel pada pembatas angka 0 ( pembatas kepala ). Petugas 2 : tangan kiri menekan lutut bayi agar lurus, tangan kanan menekan batas kaki ke telapak kaki. Petugas 2 membaca angka ditepi diluar pengukur. 2. Cara mengukur dengan posisi berdiri Anak tidak memakai sandal atau sepatu Berdiri tegak menghadap kedepan Punggung, pantat dan tumit menempel pada tiang pengukur. Turunkan batas atas pengukur sampai menempel di ubun - ubun. Baca angka pada batas tersebut. 3. Petugas mencatat hasil pengukuran panjang/tinggi badan pada buku KMS dan KOHORT. 4. Petugas memberi tindakan /penyuluhan sesuai hasil pengukuran.
1
6. Bagan Alir *) Cara mengukur panjang/tinggi badan balita
Posisi berbaring dengan membaringkan bayi terlentang
Posisi berdiri dengan melepas alas kaki
Kepala bayi menempel pada angka nol
Anak beridiri tegak menghadap ke depan
Petugas 1 kedua tangan memegang kepala bayi agar menempel pada angka nol
Petugas 2 tangan kiri menekan lutut bayi agar lurus, tangan kanan menekan batas kaki ke telapak kaki
Punggung, pantat, dan tumit menempel pada tiang pengukur
Turunkan batas atas pengukur sampai menempel di ubun-ubun
Baca angka pada batas tersebut
Petugas 2 membaca angka di tepi di luar pengukur
Memberi tindakan / penyuluhan
7. Unit Terkait 8. Rekaman Historis
No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan tanggal
1
1
Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ngujung Nomor 63 Tahun 2018 Atas Perubahan Pertama Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ngujung Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tahapan Pelayanan Klinis di UPTD Puskesmas Ngujung.
*) diisi bila perlu
2
01 Maret 2018
PENGUKURAN PANJANG/TINGGI BADAN BALITA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
No. Kode
Unit
:
Nama Petugas
:
Tgl. Pelaksanaan
:
No.
Compliance Rate (CR) :
C/SOP/ 7.6.1.1/273/III/2018 2018
No. Revisi
: :
Tgl. Mulai Berlaku
:
1 MARET 2018
Halaman
:
1/1
Terbitan
Daftar Tilik
:
KEGIATAN
UPTD PUSKESMAS NGUJUNG Ditetapkan oleh
Kepala UPTD Puskesmas Ngujung
1
dr.ARIF ILHAMDHI NIP.197705132006041018
YA
% ……….,…………… Pelaksana/ Auditor
(……………………….)
3
TIDAK