5 0 163 KB
Pengukuran Tinggi Badan Dengan Mikrotoise
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPT Puskesmas Kecamatan Tapos 1. Pengertian
dr. Mamik Juniarti NIP.196606202002122002
Pengukuran tinggi badan dengan microtoise adalah mengukur seseorang dengan posisi berdiri tegak untuk mengetahui tinggi badan yang dapat digunakan untuk menentukan status gizinya.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk melakukan pengukuran tinggi badan dengan mikrotoise
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 440/SK/1364- UPT PKM TAPOS/VII/2017 tentang : Penetapan Pelaksanaan Pelayanan
4. Referensi
Standar Pemantauan Pertumbuhan BALITA. Kementerian Kesehatan RI Ditjen Bina Gizi dan KIA Direktorat Bina Gizi 2015.
5. Langkahlangkah/Prosedur
1. Alat dan Bahan A. Alat a. Mikrotoise B. Bahan a. Catataan hasil pengukuran b. Buku KIA 2. Langkah-langkah a. Petugas memastikan mikrotose yang di gunakan dalam keadaan baik. b. Petugas memastikan mikroise terpasang pada dinding yang rata dan pada kaca jendela menunjukan angka nol di lantai pada posisi mikrotoise di lantai. b. Petugas memposisikan klien yang akan diukur berdiri tegak lurus dibawah mikrotoise menghadap petugas dan mebelakangi dinding. c. Petugas memposisikan kepala klien dengan pandangan lurus kedepan
d. Petugas memposisikan badan klien tegak, bagian belakang tulang belikat, pantat dan tumit menempel kedinding.serta kedua lutut dan tumit kaki rapat. e. Petugas menarik kepala mikrotoise sampai mengenai puncak kepala klien yang diukur f.
Petugasmembaca angka pada jendela bacadan mata petugas harus sejajar dengan garis merah padakepala mikrotoise.
6. Diagram Alir
-
7. Unit Terkait
Unit KIA Unit BP Unit Lansia Pelaksana program UKS
8. Rekaman historis perubahan
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan