5 0 88 KB
PENYIMPANAN SPESIMEN JL. LETJEND. SOEPRAPTO NO. 292 KEPANDEAN INDRAMAYU - JAWA BARAT NO. TELP : (0234) 277632/ 33/ 34. FAX : (0234) 276204 WEBSITE : www.rsmm-indramayu.com
No. Dokumen 07/11/2017/LAB/001
No. Revisi 1
Halaman
Ditetapkan, 01 November 2017 Direktur PROSEDUR TETAP
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Tanggal Terbit 01 November 2017 Dr. Suwardi Astradipura, MARS Penyimpanan spesimen adalah tata cara penyimpanan spesimen untuk beberapa waktu sampai batas waktu yang ditentukan. 1. Mendapatkan penyimpanan spesimen yang memenuhi syarat untuk pemeriksaan, untuk menunjang perolehan hasil tes laboratorium yang bermutu dan dipercaya. 2. Sebagai panduan untuk menyimpan spesimen secara benar agar tidak terjadi perubahan-perubahan yang signifikan dalam spesimen. SK Direktur N0.024/SK/RMM/XI/2017 tentang kebijakan standar operasional prosedur dirumah sakit MM Indramayu A. PENYIMPANAN SPESIMEN B. PENERIMAAN SPESIMEN 1. Petugas laboratorium menyimpan spesimen jika pemeriksaan ditunda atau dikirimm ke laboratorium lain 2. Petugas laboratorium memperhatikan jenis pemeriksaan yan akan diperiksa 3. Petugas laboratorium menyiapkan wadah untuk penyimpanan spesimen 4. Petugas laboratorium menyimpan spesimen yang menggunakan spesimen plasma atau serum, maka plasma atau serum dipisahkan terlebih dahulu baru disimpan. 5. Petugas laboratorium memberi bahan pengawet pada spesimen yang diperlukan isalnya urine atau feses 6. Petugas laboratorium memberi label spesimen nama dan tanggal penyimpanan. 7. Petugas menyimpan spesimen untuk pemeriksaan klinik 1 minggu dalam refrigerator. 8. Petugas laboratorium menyimpan spesimen untuk pemeriksaan imunologi 1 minggu dalam refrigerator 9. Petugas laboratorium menyimpan spesimen untuk pemeriksaan hematologi 2 hari pada suhu kamar 10. Khusus untuk pemeriksaan gula darah maksimal 2 jam setelah engambilan spesimen 11. Petugas laboratorium menyimpan formulir permintaan laboratorium ditempat tersendiri.
UNIT TERKAIT
Petugas Laboratorium, perawat, dokter,