5 0 195 KB
PENYULUHAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) No. Dokumen : /SOP/UKM/2017 No. Revisi : 03 SOP Tanggal : 8 Agustus 2017 Halaman
: 1/2
UPTD
M. Junaidi, SKM
PUSKESMAS
NIP. 196412311988031076
TANJUNG AGUNG 1. Pengertian
Penyakit Demam berdarah Dengue ( DBD ) adalah penyakit endemis di Indonesia dan sampai saat ini masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat.penyakit demam berdarah disebabkan oleh infeksi virus dengue yang akut dan ditandai dengan panas mendadak 2-7 hari tanpa sebab yang jelas disertai dengan manifestasi perdarahan, seperti petekie, epitaxis kadang disetai
2. Tujuan
muntah darah, kesadaran menurun dan syock. Sebagai acuan dalam melaksanakan penyuluhan mengenai DBD di wilayah kerja UPTD Puskesmas Tanjung Agung, untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan dan peran serta masyarakat atau keluarga dalam
3. Kebijakan
Pemberantasan Penyakit DBD SK Kepala UPTD Puskesmas Muko-Muko Bathin VII Nomor .
4. Referensi
Tentang Jenis pelayanan dan Penanggung Jawab program Buku Pedoman Penanggulangan Demam Berdarah tahun 2002
5. Petugas
Pengelola Program DBD
6. Sarana dan
Alat Tulis dan Buku Panduan
Prasarana 7. Prosedur
1. Petugas membuat surat undangan yang memuat hari, tanggal, jam dan tempat pelaksanaan. 2. Petugas meminta persetujuan surat pemberitahuan kegiatan penyuluhan DBD pada Kepala Puskesmas. 3. Petugas mendistribusikan surat pemberitahuan kegiatan penyuluhan DBD pada Kepala Desa melalui Bidan dusun 4. Petugas menyiapkan materi penyuluhan DBD 5. Petugas melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan DBD 6. Petugas/narasumber melaksanakan kegiatan penyuluhan DBD dilanjutkan Tanya jawab. 7. Petugas membuat daftar hadir dan menyusun notulen pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
8. Bagan Alir Menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan,sasaran.dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program danlintas sektor.
Meminta persetujuan Kepala Puskesmas
Melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
Melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan
Menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
Mencatat pelaksanaan penyuluhan melaporkan setiap bulan kedinas kesehatan Petugas mendoku mentasika n hasil kegiatan
9. Unit terkait
-
Kepala
Puskesmas,
Penanggung
jawab
DBD,
Rio,
Kader,
Masyarakat/Tokoh masyarakat 10. Rekaman Historis Perubahan
No .
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan
Kepala puskesmas di Lantik
Kasubag TU
Tanggal 29 April 2017
2.
menjadi Camat Bathin III Kasubag TU menjadi Plt
Plt. Kepala
06 Juni 2017
3.
Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Muko-
Puskesmas UPTD Puskesmas
Muko Bathin VII
Tanjung Agung
8 Agustus 2017