5 0 306 KB
PENYUNTIKAN YANG AMAN (SAFETY INJECTION) No. Dokumen
SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
:445/03/SOPImunisasi/SR/2019 :R1 :28
Desember
2019 :1/3
PUSKESMAS SUNGAI RANGIT
1. Pengertian
MISRANI, Amd. Kep NIP. 197706171998031004
Penyuntikan yang aman (safety injection) adalah suatu kondisi dimana: 1. Sasaran imunisasi memperoleh kekebalan terhadap suatu
penyakit dalam rangka menurunkan prevalensi penyakit. 2. Tidak ada dampak negatif berupa kecelakaan, penularan
penyakit atau kejadian ikutan paska imunisasi pada sasaran maupun petugas. 3. Secara tidak langsung tidak menimbulkan kecelakaan atau
penularan infeksi pada masyarakat dan lingkungan 2. Tujuan
1. Penggunaan alat suntik dan teknik penyuntikan yang aman
2. Pencegahan luka tusukan jarum dan infeksi 3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Sungai Rangit No. 445/1.2.5.10R1/SK/SR/2019 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan dan Upaya Puskesmas
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi
5. Prosedur
Cara penyuntikan vaksin ada 3 macam yaitu: 1. Cara penyuntikan intrakutan (BCG) : a. Suntikan diberikan intrakutan pada lengan kanan atas bagian luar dengan dosis 0,05 cc b. Letakkan bayi dengan posisi miring di atas pangkuan ibu dan lepas baju bayi dari lengan dan bahu. c. Ibu sebaiknya memegang bayi dekat dengan tubuhnya, menyangga kepala bayi dan memegang lengan dekat dengan tubuh. d. Pegang alat suntik dengan tangan kanan anda dengan lubang pada ujung jarum menghadap ke depan. e. Buatlah permukaan kulit menjadi datar dengan menggunakan ibu jari kiri dan jari telunjuk anda. f.
Letakkan alat suntik dan jarum dengan posisi hampir datar
1
dengan kulit bayi. g. Masukkan ujung jarum tepat di bawah permukaan kulit tetapi di dalam kulit yang tebal – cukup masukkan bevel (lubang di ujung jarum). h. Jaga agar posisi jarum tetap datar di sepanjang kulit sehingga jarum masuk ke dalam lapisan atas kulit saja. Jaga agar lubang di ujung jarum menghadap ke depan. i.
Jangan menekan jarum terlalu dalam dan jangan menurunkan jarum karena jarum akan masuk di bawah kulit, sehingga yang terjadi suntikan di dalam otot (subcutaneous) bukan suntikan intrakutan.
j.
Untuk memegang jarum dengan posisi yang tepat, letakkan ibu jari kiri anda pada ujung bawah alat suntik dekat jarum, tetapi jangan menyentuh jarum.
k. Pegang ujung penyedot antara jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan anda. Tekan penyedot dengan ibu jari tangan anda. l.
Suntikkan 0,05 ml vaksin dan lepaskan jarum.
2. Cara penyuntikan subkutan (Campak): a. Suntikan diberikan pada lengan kiri atas, pertengahan M. Deltoideus secara subkutan dengan dosis 0,5 cc. b. Atur bayi dengan posisi miring di atas pangkuan ibu dengan seluruh lengan telanjang. c. Orang tua sebaiknya memegang kaki bayi. Gunakan jarijari kiri anda untuk menekan ke atas lengan bayi d. Pegang lengan seperti mencubit menggunakan ibu jari dan jari telunjuk. Kemudian jarum suntik disuntikkan dengan sudut 45o terhadap permukaan kulit, dengan kedalaman jarum tidak lebih dari ½ inchi. (lakukan aspirasi sebelumnya untuk memastikan jarum tidak menembus pembuluh darah). e. Suntikkan vaksin pelan-pelan untuk mengurangi rasa sakit. 3. Cara penyuntikan intramuskuler (DPT/HB/Hib, DPT/HB, Hep B,DT, Td, TT, IPV) : a. Suntikan diberikan pada paha anterolateral (DPT/HB/Hib, Hep B, IPV) atau lengan atas (DT, TT, Td) secara intramuskular dengan dosis 0,5 cc. b. Pegang lokasi suntikan dengan ibu jari dan jari telunjuk. c. Suntikkan vaksin dengan posisi jarum suntik 90o terhadap permukaan kulit (lakukan aspirasi sebelumnya untuk memastikan jarum tidak menembus pembuluh darah). d. Tekan seluruh jarum langsung ke bawah melalui kulit sehingga masuk ke dalam otot. e. Suntikkan pelan-pelan untuk mengurangi rasa sakit.
2
Langkah-langkah penyuntikan : 1. Bersihkan kulit dengan kapas dan air matang 2. Tunggu hingga kering. 3. Kemudian suntikan vaksin di lokasi dan cara yang sesuai ketentuan 4. Setelah vaksin masuk, jarum dikeluarkan. 5. Pada tempat bekas lokasi suntikan, kemudian ditekan dengan kapas baru yang kering. Jangan memijat-mijat daerah bekas suntikan.
6. Jika ada perdarahan kapas tetap ditekan pada lokasi suntikan hingga darah berhenti. 6. Unit Terkait
1. Koordinator Imunisasi
2. Petugas Pelaksana 7. Rekaman Historis Perubahan
No
1.
Yang Diubah
Referensi dan Kebijakan
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Di Berlakukan
PMK No. PMK No 28 42 tahun 2013 2019 menjadi PMK No. 12 tahun 2017
Desember
3