5 0 499 KB
No SOP : 01/SMPN4-SOP/II/2019
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENYUSUNAN DAN PENETAPAN DOKUMEN I KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA SMP NEGERI 4 NEGARA Alamat : Jalan Kresna-Desa Baluk, Kec. Negara, Kab. Jembrana, Telp.(0365) 4501513 Email : [email protected] Kode Pos : 82251
Nomor SOP
: 01/SMPN4-SOP/II/2019
Tanggal Pembuatan Revisi Efektif Berlaku Disahkan oleh
: 27 Mei 2019 : : 4 Juli 2019 Kepala SMPN 4 Negara
SMP NEGERI 4 NEGARA DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
Drs. I Ketut Kusumayasa NIP. 196710061995021001
SOP PENYUSUNAN DAN PENETAPAN DOKUMEN I KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013; 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Sandar Penilaian Pendidikan; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013
Kualifikasi Pelaksana 1. Memiliki kemampuan dalam menganalisis Standar Nasional Pendidikan (SNP) 2. Mengetahui program kerja sekolah selama satu tahun pelajaran
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah; 14. Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 tahun 2013 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali diajarkan pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai mata pelajaran wajib di Provinsi Bali; 15. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Nomor 420/9630/ BPTEKDIK/DISDIK tentang Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah dalam di Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2019/2020;
Keterkaitan 1. Kalender Pendidikan Provinsi Bali 2. Rencana Kerja Sekolah 3. Kompetensi Inti – Kompetensi Dasar Mata Pelajaran 4. Rapor Mutu / Hasil EDS 5. SOP Penyusunan KKM Sekolah
Peringatan 1. Jika SOP tidak dilaksanakan maka KTSP tidak bisa dipakai sebagai acuan operasional di sekolah. 2. Kurikulum yang dilaksanakan oleh sekolah tidak memiliki acuan 3. Pelaksanaan kurikulum tidak dapat berjalan sesuai perencanaan pengelolaan sekolah.
Peralatan / Perlengkapan Komputer dan komponen pendukung Kalender Akademik Dokumen RKS Dokumen KKM Sekolah
Pencatatan dan Pendataan Undangan, Daftar Hadir, Notulen Hasil Rapat, dan Dokumentasi Kegiatan Validasi Pengawas Berita Acara Penetapan Kurikulum Dokumen KTSP
Prosedur Penyusunan dan Penetapan Dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pelaksana Mutu Baku No Urutan Aktivitas Kepala Pihak Persyaratan/ TPK Waktu Output Sekolah Terkait Kelengkapan 1 Membentuk Tim Pengembang Daftar Nama Kurikulum (TPK) 1 hari SK TPK Guru 2
3
Mengadakan Workshop Penyusunan KTSP Menyusun draft Dokumen kurikulum baru
Bahan dan Panduan Workshop
1 hari
Laporan
Regulasi, Analisis Konteks
1 hari
Draf KTSP
Ke t
Pelaksana No 4
5
6
7
8
8
9
Urutan Aktivitas
Kepala Sekolah
TPK
Pihak Terkait
Melaksanakan Review Draf KTSP
Mutu Baku Persyaratan/ Waktu Kelengkapan
Output
Draf Dokumen KTSP
1 hari
Dok. Hasil Review
Melakukan Revisi / Perbaikan Draf KTSP
Dokumen Hasil Review
1 hari
Dok. Hasil Revisi
Menyiapkan dan Finalisasi Dokumen KTSP
Dokumen Hasil Revisi
1 hari
Dok. Final / Akhir
Dokumen KTSP Akhir
1 hari
Dok. KTSP Final
Dok. KTSP Final untuk divalidasi
1 hari
Dok. KTSP
Dokumen KTSP Final untuk Disahkan
2 hari
Dok. KTSP
Dokumen KTSP
1 hari
Laporan
Persetujuan Dokumen KTSP oleh Kepala Sekolah untuk diValidasi Pengawas
tidak
ya
tidak
Validasi Dokumen KTSP Final oleh Pengawas Mengusulkan Pengesahan Dokumen KTSP ke Komite dan Dinas Pendidikan Mendokumentasikan dan Melaksanakan KTSP
ya
Ke t
Flowchart MULAI
Membentuk Tim Pengembang Kurikulum (TPK)
Mengadakan Workshop KTSP
Membentuk Draft Kurikulum Baru
Melaksanakan Review Draf Kurikulum
Melaksanakan Revisi / Perbaikan Draf Kurikulum
Finalisasi Draf Kurikulum
tidak
Persetujuan Kepala Sekolah ya Validasi Dokumen Oleh Pengawas Sekolah
Penandatangan Dokumen KTSP Oleh Kepsek, Komite, dan Kepala Dinas Dikpora
Selesai
Form 1 Checklist Dokumen Penyusunan Dan Penetapan Dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) No 1
Aspek Dasar Hukum Penyusunan KTSP
√ √
x
Nama Dokumen Undang – Undang, PP, Permendikbud
Keterangan Lengkap
Manual Mutu, Prosedur 2
Dokumen Mutu
√
Mutu, Instruksi Kerja,
Lengkap
Form/Record 3
Tim Pengembang Kurikulum (TPK)
√
SK Tim Pengembang Kurikulum
Lengkap
Panduan, Materi, 4
Workshop Penyusunan KTSP
√
Undangan, Daftar Hadir,
Lengkap
Notulen Regulasi, Dokumen Analisis
5
Draft Dokumen Kurikulum
√
6
Review Draf KTSP
√
Hasil Review Draf KTSP
Lengkap
7
Revisi / Perbaikan Draf KTSP
√
Hasil Revisi Draf KTSP
Lengkap
8
Finalisasi Dokumen KTSP
√
Dokumen KTSP
Lengkap
√
Dokumen Validasi
Lengkap
9
Validasi Dokumen KTSP oleh Pengawas Sekolah Pengesahan Dokumen KTSP
10
dari Komite dan Dinas
√
Pendidikan 11
Dokumentasi KTSP
√
Konteks
Pengesahan Dokumen KTSP Dokumen KTSP
Lengkap
Lengkap Lengkap
Form 2 Checklist Wawancara Pertanyaan A. Tahap Persiapan - Apakah Kepala Sekolah membentuk tim dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) - Apakah Kepala Sekolah memberikan arahan terkait dengan rencana kerja dalam penyusunan dan pengembangan Kurikulum B. Tahap penyusunan Penyusunan Draf Kurikulum - Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP - Apakah Sekolah melaksanakan workshop terkait dengan penyusunan Dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) - Apakah sekolah/tim pengembang kurikulum menyusun analisis konteks yang berkaitan dengan penentuan tentang kondisi/siapa peserta didik yang kita hadapi, kondisi guru yang dimiliki, serta lingkungan sekolah - Apakah sekolah dalam melakukan analisis potensi peserta didik, sekolah, daerah, unggulan lokal, dan unggulan global melibatkan kepala sekolah , guru, komite, serta stakeholder - Apakah rancangan dokumen I KTSP memuat komponen visi, misi, tujuan sekolah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, beban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan, unggulan lokal/global) dan kalender pendidikan C. Tahap Akhir - Apakah Sekolah melaksanakan finalisasi Dokumen I KTSP meliputi kegiatan reviu dan revisi terhadap draf KTSP yang telah disusun - Apakah Dokumen I KTSP divalidasi oleh Pengawas Sekolah - Apakah Dokumen I KTSP disetujui oleh Komite serta mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan
Referensi
Bukti/Keterangan
√
SK Tim Pengembang Kurikulum (TPK)
√
Notulen, Daftar Hadir, Dokumentasi
√
Panduan Penyusunan KTSP
√
Panduan, Materi, Undangan, Daftar Hadir, Notulen
√
Analisis Konteks
x
Belum melibatkan Komite dan Stakeholder dalam Penyusunan KTSP
√
Draf KTSP
√
Revisi Draf KTSP
√
Dokumen Validasi
√
Lembar Pengesahan KTSP
Form 3. Lembar Temuan/Ketidaksesuaian/Observasi No Kondisi
Deskripsi Kondisi
Kategori Kondisi (OB/KTS)
Sekolah belum melakukan analisis potensi peserta 1
didik, sekolah, daerah, unggulan lokal, dan unggulan global yang melibatkan komite dan stakeholder
KTS
Form 4. Analisis Hasil Temuan Auditi I Gst.Ngr.Km.Nurdiana, S.Pd
Ruang Lingkup SOP Penyusunan dan Penetapan Dokumen I KTSP
Wakil Auditi Tanti Andaliyah, S.Pd Rusmiati, S.Pd
Tanggal Audit 14 Oktober 2019
Auditor Ketua
Auditor Anggota
I Wayan Murja, S.Pd, M.Pd
Dewa Kade Amandika, S.Pd I Nyoman Yasa utama, S.Pd
Sekolah melakukan analisis potensi peserta didik, sekolah, Deskripsi Kondisi
daerah,
unggulan
lokal,
dan
unggulan
global
yang
melibatkan kepala sekolah , guru, komite, serta stakeholder Kurikulum
Tingkat
Satuan
Pendidikan
dikembangkan
Kriteria/Persyaratan dengan melibatkan pemangku kepentingan (kepala sekolah , guru, komite, serta stakeholder) Akar Penyebab
Komitmen sekolah rendah dalam melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum sekolah Kebutuhan dan karakteristik sekolah, potensi daerah dan
Akibat
siswa tidak termuat dalam KTSP Mengoptimalkan kerjasama dan koordinasi antara kepala sekolah dengan komite sekolah, serta dewan pendidikan /
Rekomendasi
stakeholder
dalam
setiap
kegiatan
sekolah
yang
memerlukan peran serta komite sekolah, serta dewan pendidikan / stakeholder Tanggapan Auditi Rencana Perbaikan Jadwal Penyelesaian
Auditi siap untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum sekolah Penyusunan dan Penetapan Dokumen I KTSP tahun pelajaran berikutnya Juni 2020
Penanggung Jawab
Negara, 14 Oktober 2019 Ketua Auditor
Pimpinan Auditi
Drs. I Ketut Kusumayasa
I Wayan Murja, S.Pd, M.Pd Direview Oleh
Penjamin Mutu Audit
I Gst.Ngr.Km.Nurdiana, S.Pd