15 0 93 KB
PERENCANAAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI No Dokumen :
SOP
No Revisi
:
Tanggal Terbit: Halaman
:¼
PUSKESMAS
=Wilfrida Heliana Keron=
LEWOLAGA
Nip. 19671028 198803 2 012
1.Pengertian
Penyusunan rencana kegiatan PPI di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan keseluruhan yang dibuat oleh FKTP untuk 5 tahunan maupun yang sifatnya tahunan.
2.Tujuan
Sebagai acuan dan pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan PPI di fasyankes
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Lewolaga No. /Tentang Kebijakan Pelaksanaan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di UPTD Puskesmas Lewolaga
4. Referensi
–
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
–
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
–
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
–
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;
–
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Prosedur 5. Langkah-Langkah
1. Perencanaan program PPI terintegrasi dalam perencanaan tingkat FKTP Mempelajari rencana lima tahunan Dinas kesehatan Kabupaten, SPM Kabupaten, target yang disepakati dengan Dinas kesehatan Kabupaten serta pedoman dan
regulasi lain yang berlaku. 2. Analisis situasi PPI; penganggung jawab PPI melakukan analisis situasi untuk mengidentifikasi dan memperolah informasi mengenai masalah kesehatan yang ada di FKTP sehingga dapat dirumuskan kebutuhan pelayanan sesuai dengan kondisi wilayah kerja. 3. Perumusan masalah PPI Berdasarkan analisis situasi maka dilakukan perumusan masalah oleh Tim atau penanggung jawab PPI melalui identifikasi masalah berdasarkan prinsip 5W1H. Kemudian akan ditentukan prioritas masalah, mencari akar penyebab masalah dan cara pemecahan masalah. 4. Penyusunan rencana 5 tahunan dan Tahunan PPI a. Perencanaan SDM b. Kebutuhan Sarana, Prasarana dan Alkes c. Alokasi dan Sumber Pembiayaan 5. Pengusulan kegiatan PPI ke perencanaan tingkat FKTP Perencanaan dan usulan kegiatan 5 tahunan dan tahunan PPI selanjutnya diintegrasikan dengan rencana 5 tahunandan tahunan tingkat FKTP. Untuk puskesmas peencanaan dan usulan disampaikan ke Dinas Kabupaten untuk diintegrasiakn dengan system perencanaan daerah 7.Bagan Alir
Perencanaan Program PPI Terintegrasi Dalam Perencanaan Tingkat FKTP Analisis Situasi PPI Perumusan Masalah PPI Penyusunan Rencana 5 Tahunan dan Tahunan PPI
Pengusulan kegiatan PPI ke Perencanaan Tingkat FKTP 8.Hal-hal
yang
perlu -
diperhatikan 9.Unit terkait
- Ruang Farmasi - Ruang Kamar Bersalin - Poli Pemeriksaan Umum - Ruang Laboratorium - Poli Gigi - Poli Gizi - UGD - Ruang KIA/KB
10.Dokumen terkait
-
11. Rekaman historis perubahan
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan