4 0 122 KB
PERKESMAS DALAM GEDUNG No. Dokumen :440/
SOP
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit : Halaman
UPTD PUSKESMAS PABATU 1. Pengertian
/SOP/PUSK- PAB/II /2018
Februari 2018 :1/3 dr. Ridwan NIP. 196407101998031003
Suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, serta mengutamakan pelayanan promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang utuh, melalui proses keperawatan untuk meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya.
2. Tujuan
1. Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah keperawatan kesehatan masyarakat yang optimal. 2. Menunjang peningkatan fungsi Puskesmas yang mencakup kegiatan pembinaan
pelayanan
dan
pengembangan
kesehatan,
untuk
mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik. 3. Membantu masyarakat dalam mengenal dan menemukan sedini mungkin
masalah
kesehatan,
serta
menetapkan
upaya
penanggulangannya agar mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. 4. Mendorong masyarakat berperan aktif dalam upaya mempertahankan 3. Kebijakan
dan meningkatkan derajat kesehatannya. SK Kepala UPTD Puskesmas Pabatu nomor 440/
/SK/PUSK-PAB/I/
2018 Tentang Jenis – Jenis Pelayanan 4. Referensi
Buku Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas, Depkes RI tahun 2006
5. Alat dan Bahan 3. LangkahLangkah
1. Alat tulis 2. Tensimeter, stetoskop, termometer 1. INDIKASI PERKESMAS Diperuntukkan bagi penyakit yang ada hubungannya dengan keluarga rawan dan beresiko tinggi antara lain : ibu hamil, ibu menyusui, nifas, bayi, anak balita, lansia, tindak lanjut perawatan
( TB dan Jiwa ), kelompok dan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitative 2. PELAKSANAAN a. Pasien mendaftar di loket dan mendapat kartu status. b. Diperiksa oleh petugas paramedis/medis Puskesmas. c. Apabila di dapatkan penderita penyakit yang behubungan erat dengan kesehatan keluarga atau masyarakat, maka yang bersangkutan dirujuk ke ruang konseling. d. Kalau klien, setelah mendaftar di loket, mereka langsung ke e.
ruang konseling untuk mendapatkan bimbingan teknis. Diruang konseling, koordinator PERKESMAS akan melakukan wawancara dan konseling yang hasilnya ditulis dalam lembar pengkajian kesehatan keluarga.
7. Bagan Alir
Pasien mendaftar di loket
Diperiksa oleh petugas paramedis/medis Puskesmas Apabila di dapatkan penderita penyakit yang behubungan erat dengan kesehatan keluarga atau masyarakat dirujuk ke ruang konseling
Mencatat dalam buku hasil kegiatan
8. Hal-hal yang perlu di perhatikan 9. Unit terkait
1. Petugas Puskesmas harus ramah dan sabar 2. Jalin komunikasi yang baik. 3. Berikan kenyamanan pada klien 1. Pemegang program 2. Petugas loket 3. Petugas Poli Umum 4. Petugas KIA
10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Histori Perubahan
1. Buku Register 2. Laporan Bulanan No.
Yang diubah
Isi perubahan
2/3
Tanggal mulai diberlakukan
3/3