10 0 312 KB
PENATALAKSANAAN PERSIAPAN PASIEN PULANG No. Dokumen : SOP
No. Revisi
: 01
TanggalTerbit : 01 Januari 2014 Halaman
:
UPTD
Ketut Cita, Amd.Kep
Puskesmas Mepanga
Nip.19730615 199403 1 009
1. Pengertian
Pasien Pulang/Pasien keluar adalah : 1. Pulang sembuh (selesai pengobatan) 2. Pulang paksa (pasien / keluarga pasien meminta pulang walau belumk sembuh) 3. Dirujuk ke RS 4. Meninggal
2. Tujuan
Sebagai pedoman dalam proses pasien keluar dari rawat inap puskesmas dan adminstrasi pasien keluara rawat inap SK Kepala Puskesmas No……………………………………..tentang
3. Kebijakan
kebijakan pelayanan klinis. 4. Referensi 5. Prosedur Langkahlangkah
Buku pedoman pengobatan dasar di puskesmas /
a. Pasien yang dinyatakan pulang atau keluar rawat inap oleh dokter, pihak keluarga mengurus penyelesaian administrasi. b. Perawat mengembalikan status pasien ke ruang administrasi rawat inap dan bila pasien masih dinfus, maka perawat melepaskan infuse set dahulu c. Petugas membuat perincian pembayaran sesuai tarif dan membuatkan surat control untuk pasien d. Apabila pasien pulang paksa maka keluarga menandatangani pernyataan pulang paksa dengan disertai alasan yang ditulis oleh keluarga pasien pada ststus rawat inap. Perawat memberikan stempel pulang paksa pada status rawat inap. e. Pasien yang masih mendapatkan obat maka perawat menyerahkan obat tersebut kepada pasien/keluarga pasien untuk diteruskan dirumah, sebelumnya diberikan konseling mengenai aturan penggunaan obat selama dirumah. f. Pasien
dengan
jaminan
pemeliharaan
kesehatan
seperti
askes/BPJS diperbolehkan pulang jika sudah melengkapi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Unit Terkait
a. RawatJalan b. UGD
1
7. Dokumen
Rekam Medis
terkait 8. Rekaman historis perubahan
No. 1. 2.
Yang diubah Tanggalterbit NamaKepalaPus kesmas
Isi perubahan
Tanggalmulaidi berlakukan
02Januari 2017 KetutCita, AMd.Kep
2