SOP Planner [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERATIONAL PROSEDUR A.PLANNER & TECHNICAL SUPPORT A1.DBR (Daily Breakdown Report)  DBR adalah format pelaporan standar untuk mencatat setiap data kerusakan unit beserta data maintenance yang meliputi periodical service,greasing,washing,dan backlog  Format DBR ditentukan dan disediakan oleh Planner HO  Planner Site/HO membuat DBR (Daily Breakdown Report) setiap bulannya  Data DBR di input oleh Planner Site,didapat dari job card mechanic di lapangan  Planner Site mengirimkan DBR Final ke HO paling lambat setiap tanggal 2 setiap bulannya  Planner HO melaporkan hasil analisa DBR dalam meeting rutin bulanan A2.Estimasi Oli dan Filter  Adalah berupa data kebutuhan untuk Periodical Service yang berupa kebutuhan oli dan filter dalam kurun waktu 1 bulan  Data estimasi Oli dan Filter dapat dibuat oleh Planner Site maupun Planner HO  Format Estimasi Oli dan Filter ditentukan dan disediakan oleh planner HO  Data estimasi Oli dan Filter dibuat tanggal 25 setiap bulannya.  Data Estimasi Oli dan Filter yang sudah selesai,di berikan ke divisi purcashing. A3.Periodical Service  Adalah aktivitas perawatan unit berkala secara terencana dengan interval waktu tertentu  Interval Periodical Service adalah 250 jam untuk Alat berat dan medium truck,5000 km untuk kendaraan support,dan tiap 3 bulan untuk supporting equipments meliputi mesin las,pompa dll,kecuali genset pada interval 250 jam  Deviasi Periodical Service untuk alat berat dan medium truck adalah kurang lebih 50 jam dan 100 km untuk kendaraan support



 Planner Site wajib berkoordinasi dengan chief mechanic dan produksi untuk proses downtime alat untuk pelaksanaan periodical service sehari sebelumnya dengan mengisi form permohonan down time unit mengacu pada dokumen : - FPLN/001/---/2020 dengan sudah ditandatangani oleh produksi,chief mechanic ,dan planner site.Jika akan melakukan reschedule maka form harus kembali dibuat dan diajukan kembali ke bagian produksi  Akurasi Periodical service harus memenuhi target yang sudah ditentukan oleh perusahaan yaitu 90 %  Planner Site dan HO wajib membuat dan melakukan monitoring jadwal periodical Service pada google sheet  Planner site melakukan input data rencana penggunaan parts dan laporan actual periodic maintenance dengan laporan update maksimal satu hari setelah perbaikan atau perawatan unit dilakukan.  Planner Site wajib berkoordinasi dengan chief mechanic untuk memastikan semua unit yang melakukan service periodic dilengkapi dengan checklist dan sudah ditandatangani oleh Chief Mechanic,Mechanic,dan planner mengacu pada dokumen : - FPLN/002/EXC/2020 - FPLN/003/DZR/2020 - FPLN/004/CMT/2020 - FPLN/005/GDR/2020 - FPLN/005/MDT/2020  Planner Site wajib memberikan info checklist periodical service kepada HO melalui media yang sudah ditentukan oleh perusahaan.  Unit support vehicle dan support tools diberikan service tag sebagai tanda pengingat jadwal perawatan berkala berikutnya.



A4.GREASING  Adalah salah satu program perawatan unit dengan memberikan pelumas grease sesuai panduan manufacture  Planner Site/HO Membuat jadwal greasing dan melakukan monitoring



 Target Pencapaian greasing adalah 90% untuk masing masing alat  Aktivitas greasing pada alat berat dilakukan setiap hari pukul 06:00 – 07:00 dan 18:00–19:00  Aktivitas greasing pada medium truck dilakukan setiap hari pukul 12:00 – 13:00 (kecuali pada hari jum’at) dan 00:00 – 01:00  Khusus unit alat berat yang berlokasi di tempat yang sulit dijangkau maka unit diharuskan dilengkapi dengan grease pump manual dan operator wajib melakukan greasing jika mekanik berhalangan.  Unit harus diparkir dalam keadaan aman dan mudah dijangkau oleh mekanik untuk pelaksanaan greasing  Aktivitas greasing harus dicatat kedalam form dengan mengacu pada dokumen : -- FPLN/007/GRE/2020 Diisi oleh mekanik dan diserahkan ke Planner Site untuk selanjutnya di input ke dalam DBR  Planner Site wajib melaporkan ke chief mechanic untuk unit yang tidak dilakukan greasing sebanyak 2 hari berturut turut sesuai dengan jadwal,yang selanjutnya akan diteruskan ke bagian produksi untuk dilarang beroperasi sementara waktu.



A4.WASHING  Adalah proses pencucian unit sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh Planner  Unit yang beroperasi khusus di area batu bara wajib dijadwalkan washing dengan frekwensi lebih banyak daripada yang bekerja di PIT.  Kegiatan washing unit dilakukan oleh washing man  Washing man bertanggung jawab penuh atas water truck dan water fill  Aktivitas greasing harus dicatat kedalam form dengan mengacu pada dokumen : - FPLN/008/WSH/2020 Diisi oleh washing man dan diserahkan ke Planner Site untuk selanjutnya di input ke dalam DBR  Unit support harus selalu dijaga kebersihannya dengan melakukan washing secara rutin



 Planner Site dan HO wajib memastikan unit dilakukan P2H sebelum beroperasi  Planner Site wajib melakukan pencatatan backlog secara detail dan mengkoordinasikan kebutuhan parts dengan PIC Logistik dan melakukan monitoring hingga parts diterima (on site)  Planner Site wajib berkoordinasi dengan chief mechanic untuk merencanakan eksekusi backlog dan memberikan info rencana eksekusi ke HO  Planner Site dan HO bersama sama melakukan monitoring progress backlog dengan achievments ahkir bulan mencapai 100 %  Planner Site dan HO wajib memastikan ketersediaan parts rebuild di lokasi  Planner Site dan HO wajib melakukan monitoring jadwal recommissioning dan melakukan koordinasi dengan chief mechanic untuk inspeksi unit  Eksekusi backlog unit insiden wajib dilengkapi dengan BAP  Planner Site dan HO wajib melakukan pencatatan historical penggantian komponen major yang sudah ditentukan oleh HO  Planner Site dan HO wajib melakukan planning dan monitoring terhadap component undercarriage