13 0 109 KB
Pemantauan Mutu Internal (PMI) dan Pemantauan Mutu Ekternal (PME)
PUSKESMAS KOTA BARAT
No. Kode Terbitan SO No. Revisi P Tgl. Mulai Berlaku Halaman 1. Pemantapan
: : : : Maret 2020
Dr. Anwar Pasaribu NIP. 19760729 200701 1 016
: 1/1 Mutu
Internal
adalah
kegiatan
pencegahan
dan
pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap laboratorium secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. 1. Pengertian
2. Pemantapan Mutu Eksternal adalah kegiatan pemantapan mutu yang dilaksanakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan
untuk
memantau
dan
menilai
penampilan
suatu
laboratorium di bidang pemeriksaan tertentu 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah –langkah untuk kegiatan pemantapan mutu internal dan eksternal SK kepala Puskesman Kota Barat No.
3. Kebijakan
tentang Pengendalian mutu
laboratorium SK kepala Puskesman Kota Barat No.
tentang Pemantauan mutu
eksternal laboratorium Permenkes Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2013 tentang Cara 4. Referensi
Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik Permenkes
Menteri
Kesehatan
No.
37
Tahun
2012
tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas 5. Prosedur
Alat : ATK
1. PMI - Petugas laboratorium mencari penyebab penyimpangan hasil, ketika terdapat ketidak sesuaian dengan kontrol, baru kemudian melakukan perbaikan -
Hasil pemantapan mutu internal berupa jaminan mutu terhadap semua pemeriksaan
6. Langkah – Langkah
2. PME -
Petugas laboratorium hanya melakukan perbaikan berdasarkan feedback atau saran dari penyelenggaraan
-
Hasil pemantapan mutu eksternal berupa jaminan mutu terhadap pemeriksaan analitik spesifik, berupa pengakuan dari institusi penyelenggara
-
PMI
-
PME
7. Bagan Alir
8. Hal-hal yang Perlu di Perhatikan
Pemantauan mutu yang dilakukan oleh orang-orang terlatih
9. Unit Terkait
Petugas Laboratorium
10.Dokumen Terkait
Hasil pemantauan PME dan PMI No
11.Rekapan Histori Perubahan
.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan