14 0 82 KB
KEGIATAN POSYANDU REMAJA
Standar Operasional Prosedur
PUSKESMAS BALEENDAH
1. Pengertian
No. Dokumen
:
No. Revisi
: 00
TanggalTerbit
:
Halaman
: 1/2
Tanda Tangan Kepala Puskesmas
dr. Wiji Hartono Nip.197305122010011012
Posyandu remaja merupakan salah satu bentuk kesehatan yang bersumber daya masyarakat ( LKBM ) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk memberdayakan remaja dalam memperoleh pelayanan kesehatan kepala remaja yang mengutamakan aspek promontif dan prefentif.
2. Tujuan
Sebagai acuan langkah-langkah untuk melaksanakan posyandu remaja dalam rangka peningkatan mutu dan kerja di UPT puskesmas baleendah.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Baleendah Nomor P/440/209/II/2019/PKM-BE tentang kebijakan penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat ( UKM )
4. Referensi
Direktur Bina Kesehatan Anak 2007, Modul pelatihan pelayanan kesehatan perduli remaja ( PKPR), Jakarta Departemen Kesehatan
RI, Manajemen
Terpadu Pelayanan Kesehatan Remaja di Faskes Tingkat Pertama. 5. Prosedur /langkah langkah
1. Pelaksanaan posyandu remaja merencanakan dam melakukan persiapan pelayanan posyandu remaja 2. Pelaksanaan posyandu remaja mengirimkan surat pemberitahuan kepada RT/ RW untuk pelaksanaan posyandu remaja di wilayahnya 3. Pelaksanaan posyandu remaja bekerja sama dengan kader remaja melakukan pendaftaran dan pendataan remaja
4. Pelaksanaan posyandu remaja bekerjasama dengan kader melakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan kepada remaja yang kemudian di catat di form kegiatan posyandu remaja 5. Pelaksanaan posyandu remaja melakukan penyuluhankesehatan dengan materi penyuluhan yang sudah di sesuaikan dengan tren di kalangan remaja 6. Pelaksanaan remaja merekap hasil kegiatan 7. Pelaporan hasil pelaksanaan kepada PJUKM,kapus,dan dinkes
6. Unit terkait
7. Dokumen terkait
8. Rekaman Historis Perubahan
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Program KIA / KB Program Kesling Program promkes Program Gizi Program P2/PTM Program Batra Program kesehatan jiwa Poskestren Analis Lab
Form kegiatan posyandu remaja dan KMS remaja Undangan kegiatan No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan