5 0 46 KB
REVISI KEGIATAN No.Dokumen
: SOP/... /A1/ PKM-KRW /V/2018
SOP No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/3
Mei 2018
Disahkan oleh Kepala Puskesmas Karawang
UPTD PUSKESMAS KARAWANG
drg. Sri Handayani NIP.196204081990112001
1. Pengertian
Revisi adalah perubahan terhadap rencana kegiatan yang sedang atau belum dilaksanakan yang disesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah
2. Tujuan
Sebagai upaya pencapain yang optimal dari kinerja
3. Kebijakan
SK Kepala puskesmas nomor 440.446/ /SK/LBG/III/2017 tentang Revisi kegiatan
4. Referensi
1. PERMENKES
NO
75
TAHUN
2014
tentang
PUSKESMAS PERMENKES NO 46 TAHUN 2015 tentang Akreditasi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi 5. Prosedur/Lang kah-langkah
1. Kepala
Puskesmas
mendapat
masukan
tentang
perubahan rencana kegiatan dan sasaran program 2. Kepala Puskesmas mengundang penanggung jawab dan pelaksana kegiatan program 3. Kepala Puskesmas menyampaikan tentang masukan kegiatan
program
kepada
penangguang
jawab
program dan pelaksana kegiatan program 4. Kepala Puskesmas membahas masukan kegiatan program 5. Kepala puskesmas membahas perubahan rencana
6. Kepala puskesmas Membuat kesepakatan 7. Kepala puskesmas membacakan hasil keputusan rapat 6. Bagan Alir Kepala Puskesmas mendapat masukan tentang perubahan rencana kegiatan dan sasaran program
Kepala Puskesmas mengundang penanggung jawab dan pelaksana kegiatan program
Kepala Puskesmas menyampaikan tentang masukan kegiatan program kepada penangguang jawab program dan pelaksana kegiatan program
Kepala Puskesmas membahas masukan kegiatan program
Kepala puskesmas membahas perubahan rencana
Kepala puskesmas Membuat kesepakatan
Kepala puskesmas membacakan hasil keputusan rapat 7. Hal-hal yang
Dokumentasi harus ada
perlu diperhatikan 8. Unit terkait
1. Penanggung Jawab program
9. Dokumen
Notulen Rapat
terkait 10. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan