16 0 215 KB
SOP SIAGA BENCANA SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi TanggalTerbit Halaman
: : :
PUSKESMAS S. PARMAN H. Rahmadi, SKM., MA NIP. 19711005 199202 1 002
1. Pengertian
Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan atau faktor non alam maupun factor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan rehabilitasi serta rekontruksi. Tersedianya panduan tatalaksana kegiatan masing-masing unit kerja kerelawanan dalam rangka meningkatkan koordinasi,
2. Tujuan
pengendalian,
pemantauan
dan
evaluasi
kegiatan
penanggulangan Tanggap Darurat Bencana.
3. Kebijakan
4. Referensi
Surat Keputusan Kepala Puskesmas S.Parman Nomor /SK/Admen/SP/2017 Tentang Siaga Bencana Puskesmas S.Parman 1. Permenkesnomor 1653 tahun 2005 tentang Penanganan Pedoman Penanganan Bencana Bidang Kesehatan 2. Permenkesnomor 1105 tahun 2007 tentang Penanganan Medis Korban Massal 3. Permenkesnomor 035 tahun 2012 tentang Pedoman Identifikasi Akibat Perubahan Iklim 4. Basic Trauma Life Support ( Pertolongan Hidup Dasar Trauma ) PERAWAT / PETUGAS : 1. Petugas menerima laporan kejadian bencana 2. Petugas melaporakan kejadian kepada kepala
5.Langkahlangkah
puskesmas dan dinas kesehatan kota Banjarmasin 3. Petugas memantau / berkoordinasi / evakuasi di lapangan 4. Petugas mengkoordinasikan kegiatan tanggap darurat 5. Petugas membuat jadwal kegiatan penanganan
tanggap darurat 6. Tim siaga bencana / tanggap darurat melaksanakan posko penanganan kejadian bencana sesuai tatalaksana siaga bencana & kondisi lapangan 7. Petugas melaksanakan pencatatan dan pelaporan. 8. Petugas melaksanakan evaluasi & monitoring
DOKTER : 1. Dokter melakukan pelayanan pemeriksaan / tindakan / pengobatan kepada korban bencana. 2. Dokter merujuk korban kePuskesmas / RS bila memerlukan tindakan lanjutan 3. Dokter melakukan Edukasi / KEI tentang kondisi korban bencana maupun keluarganya. 4. Dokter memberikan Pelimpahan tugas dan wewenang kepada Perawat / petugas pengelola Program Siaga Bencana.
ALAT 1. Tensimeter 2. Steteskop 3. Termometer 4. Timbangan 5. Handscon 6. Kit Emergency 7. Amobag 8. ARM
6. AlatdanBahan
9. Spalak 10. Tabungoxingen 11. Tandu 12. Ambulan 13. Buku Catatan dan alat tulis BAHAN 1.
Obat-obatan
2.
Perban / Kassastereil
3.
Plester
4.
Tensoplas
5.
Alkohol
Petugas mengetahui / menerima laporan terjadi bencana muridsekolahdasardari guru Petugas melakukan peninjauan dan pemantauan di lokasi kejadian
Petugas melaporkan kejadian kepada kepala Puskesmas dan laporan melalui SMS / WA ke Dinkes kota Banjarmasin Petugas berkoordinasi dengan LP / LS untuk melakukan langkah-langkah penanganan selanjutnya
7. Bagan Alur Petugas menyusun TIM dan rencana kegiatan dalam penanggulangan bencana
Tim melaksanakan tugas penanggulangan bencana / pasca bencana.
Tim melaksanakan tugas penanganan pasca bencana
Petugas membuat laporan hasil kegiatan penanggulangan pasca bencana
Penanggulangan Siaga Bencana sesuai SOP
8.Hal-hal yang perludiperhatik an
1. Cara penyuntikan yang aman 2. Selalu tersedianya emergency kit
1. PoliAnak / PoliDewasa / KIA 2. Apotik 3. Laboratorium.
9. Unit Terkait
4. Kesehatan lingkungan 5. Surveilans 6. RT / RW / Lurah / Camat 7. Badanpenanggulangbencandaerah ( BPBD ) 8. LSM
10.Dokumen Terkait 11. Rekaman Historis
- Laporan hasil kegiatan Siaga Bencana
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan