4 0 417 KB
Sikat Gigi Massal
SOP
No.Dokumen
: B/V/BLL II/SOP/001/2016
No.Revisi
:
Tanggal Terbit
: 12 Januari 2016
Halaman
: 1-2 dr. Ni Luh Sustemy NIP.197205042007012023
PUSKESMAS BULELENG II Pengertian
Tujuan Kebijakan Referensi Langkah-langkah
Sikat gigi adalah kegiatan membersihkan rongga mulut dan gigi dari semua kotoran/ sisa makanan dengan menggunakan sikat gigi. Sikat gigi massal (sigimas) adalah kegiatan menyikat gigi yang dilakukan bersama-sama dibawah bimbingan guru, petugas kesehatan, dan atau kader. Melakukan sikat gigi dengan cara yang baik dan benar sehingga dapat meningkatkan kebersihan gigi dan mulut. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Buleleng II no 445/18.2/BLL II/2016 tentang Penetapan Program UKM Pedoman Usaha Kesehatan Gigi Sekolah, Kementerian Kesehatan RI tahun 2012. 1. Pemegang Program UKGS membuat Jadwal Kegiatan kemudian dikoordinasikan kepada sekolah yang akan dituju, dengan cara mengirimkan surat pemberitahuan kepada sekolah tentang pelaksanaan kegiatan sigimas. 2. Menyiapkan alat peraga (panthom gigi, sikat gigi, pasta gigi dan gelas kumur), buku kegiatan dan pembuatan surat tugas Tim pelaksana kegiatan sigimas. 3. Sesuai jadwal yang telah ditentukan Tim menuju lokasi sekolah untuk melaksanakan kegiatan sigimas. 4. Pelaksanaan Sigimas a Mengumpulkan peserta didik b Memberikan materi cara menyikat gigi yang baik dan benar. c Jika ada, meneteskan disclosing solution di ujung lidah dan instruksikan agar ujung lidah mengoles ke seluruh gigi kemudian menginstruksikan untuk kumur-kumur dengan air putih bersih. d Menyiapkan sikat gigi, pasta gigi, gelas dan air kumur. e Demonstrasi bersama penyikatan gigi sesuai dengan teknik/ metode penyikatan yang benar. 5. Hasil kegiatan dicatat pada Buku kegiatan, didokumentasikan dan dilaporkan dan ditandatangani Kepala Puskesmas, kemudian dikirim ke Dinas kesehatan Kabupaten.
Bagan Alir Jadwal Sigimas
Surat pemberitahuan ke sekolah
Pelaksanaan sigimas
Mencatat hasil kegiatan, kesimpulan dan tindak lanjut / rujukan
Menyiapkan materi alat, bahan, buku kegiatan, Surat Tugas, dll
Tim sigimas menuju lokasi sekolah
Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala puskesmas kemudian dikirim ke Dikes
Hal-hal yang diperhatikan Unit terkait
Ka UPP, Disdiknas, Seluruh Sekolah
Dukumen terkait
Laporan hasil kegiatan
Rekaman historis perubahan
NO
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
SOP PUSKESMAS BULELENG II Pengertian
Tujuan Kebijakan Referensi
Prosedur
Bagan Alir
No.Dokumen
: B/V/BLL II/sop/002/2016
No.Revisi
:
Tanggal Terbit Halaman
: 12 Januari 2016 :1/2 dr. Ni Luh Sustemy NIP.197205042007012023
Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) adalah upaya kesehatan masyarakat yang ditujukan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan gigi dan mulut seluruh peserta didik di sekolah binaan yang ditunjang dengan upaya kesehatan perorangan berupa upaya kuratif bagi individu (peserta didik) yang memerlukan perawatan kesehatan gigi dan mulut. Sebagai panduan petugas kesehatan dalam pelaksanaan UKGS di sekolah yang bertujuan meningkatkan atau mencapai derajat kesehatan gigi dan mulut peserta didik yang optimal. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Buleleng II no 445/18.2/BLL II/2016 tentang Penetapan Program UKM 1. Pedoman Usaha Kesehatan Gigi Sekolah, Kementerian Kesehatan RI tahun 2012. 2. Pedoman Usaha Kesehatan Gigi Sekolah di SMP dan SMA atau yang sederajat, Kementerian Kesehatan RI tahun 2012. 1. Penyusunan Jadwal Kegiatan Petugas UKGS membuat Jadwal Kegiatan untuk kemudian dikoordinasikan kepada sekolah yang akan dituju, dengan cara mengirimkan surat pemberitahuan kepada sekolah tentang pelaksanaan kegiatan UKGS. Dalam surat pemberitahuan disertakan permintaan pemberitahuan sebelum pelaksanaan UKGS apabila ada siswa yang membutuhkan perawatan atau pencabutan gigi yang perlu dilakukan di sekolah. 2. Penyusunan materi penyuluhan, persiapan alat peraga dan buku kunjungan sekolah. Petugas UKGS menyusun materi penyuluhan sesuai dengan tingkatan sekolah, mempersiapkan alat peraga dan Buku Kunjungan Sekolah. Alat peraga meliputi sikat gigi, model gigi. Buku Kunjungan Sekolah digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. 3. Tim UKGS menuju sekolah 4. Pelaksanaan Kegiatan a. Promosi kesehatan gigi dan mulut (UKGS Tahap I) berupa penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut. b. Sikat gigi massal (UKGS Tahap II), berupa penyuluhan tata cara menggosok gigi yang baik dan benar, dilanjutkan dengan praktek langsung cara menggosok gigi oleh murid. Kegiatan sikat gigi ini dilakukan di halaman sekolah yang dibimbing oleh Dokter Gigi atau Perawat Gigi. Kegiatan lain yang dapat dilakukan antara lain pencabutan gigi sulung, penambalan gigi menggunakan metode ART dan pembersihan karang gigi (scaling). c. Perawatan gigi paripurna (UKGS Tahap III) yaitu melakukan pemeriksaan menyeluruh pada murid kelas I-IV yang menjadi target Kesgilut Paripurna. Apabila ditemukan kasus Kesgilut dan memerlukan tindakan medis, maka dilakukan rujukan ke Poli Gigi Puskesmas dengan membawa Buku Rujukan Sekolah. Kegiatan Tahap III dicatat dalam Buku Tindakan UKGS Paripurna apabila terdapat tindakan yang telah selesai dilakukan. 5. Pencatatan dan Pelaporan Kegiatan diagendakan dalam Buku Kunjungan Sekolah. Setiap akhir bulan, dilakukan pelaporan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten sesuai dengan Buku Monitoring Kesehatan Gigi dan Mulut
Jadwal UKGS
Surat pemberitahuan ke sekolah
Menyiapkan UKGS Kit, buku kegiatan UKGS, Surat Tugas, dll
Pelaksanaan UKGS
Tim UKGS menuju lokasi sekolah
Mencatat hasil kegiatan, kesimpulan dan tindak lanjut / rujukan Hal-hal yang diperhatikan Unit terkait
-
Dukumen terkait
1. 2. 3. 4. 5.
Rekaman historis perubahan
Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala puskesmas kemudian dikirim ke Dikes
Ka UPP, Dinas Pendidikan, Sekolah Formulir lembar persetujuan tindakan medis Formulir pencatatan, pelaporan dan rekapitulasi hasil UKGS Formulir rujukan Formulir UKGS dari puskesmas ke dikes kab/kota Form umpan balik hasil UKGS untuk sekolah. N O
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan