14 0 32 KB
LEMBAR KERJA IDENTIFIKASI KEGIATAN A. Data Kegiatan 1.Judul SOP
Pembuatan Spanduk
2.Jenis kegiatan
Rutin
3.Penanggung jawab a.Produk
Kasi Mutu pelayanan dan Akreditasi
b.Kegiatan
Promosi Kesehatan Rumah Sakit
4.Scope (Ruang lingkup) B. Identifikasi Kegiatan
RSUD H Boejasin Pelaihari
Judul Kegiatan
Pembuatan Spanduk
Langkah awal
Bagian PKRS melaporkan rencana kegiatan pembuatan media informasi kesehatan masyarakat kepada kasi mutu pelayanan dan Akreditasi untuk pembuatan Spanduk.
Langkah Utama
PKRS melaksanakan penyusun draft awal pembuatan spanduk
Langkah Akhir
PKRS mendokumentasikan spanduk yang dibuat
C. Identifikasi Langkah
Langkah Awal
1. PKRS melaporkan rencana pembuatan media informasi kesehatan masyarakat kepada kasi mutu pelayanan dan akreditasi RSUD H Boejasin untuk pembuatan spanduk. 2. Kasi mutu pelayanan dan akreditasi menelaah rencana kegiatan pembuatan media informasi dan memerintahkan PKRS untuk membentuk Tim pembuatan media informasi kesehatan masyarakat melalui pembuatan spanduk. 3. PKRS membentuk Tim pembuatan media Informasi kesehatan. 4. Tim melakukan konsulidasi dan persiapan pembuatan media informasi kesehatan 5. Tim melakukan melakukan pengumpulan bahan dan materi yang akan disajikan dalam pembuatn spanduk.
6. Tim melaksanakan penyusunan bahan / materi pembutan Spanduk.
Langkah Utama
Langkah Akhir
7. Tim menyusun menyerahkan bahan / materi pembuatan Spanduk kepada PKRS dan Kasi mutu pelayanan dan Akreditasi. 10. PKRS dan kasi mutu pelayanan dan akreditasi memeriksa Kelengkapan bahan/materi pembuatan spanduk.Jika Menyetujui memberikan paraf dan menyerahkan kepada Kasi mutu pelayanan dan akreditasi.Jika tidak setuju Mengembalikan ke Tim penyusun untuk dilengkapi. 9. kasi mutu pelayanan dan akreditasi memeriksa bahan/materi Pembuatan spanduk.Jika menyetujui memberikan paraf Dan menyerahkan kepada PKRS.Jika tidak menyetujui Mengembalikan kepada TIM utk disempurnakan.
10. Kasi mutu pelayanan dan akreditasi meneruskan Pembuatan spanduk kepada PKRS untuk didokumentasikan 11. PKRS memerintahkan kepada staf / pelaksana untuk Mendokumentasikan spanduk yang dibuat. 13. PKRS / staf / pelaksana mendokumentasikan spanduk yang dibuat.
Mengetahui Kasi Mutu Pelayanan dan Akreditasi Masyarakat
Pelaihari, Juni 2012 Penyuluh Kesehatan
Rahmadi,SP,MPH Nip.19690705 199102 1 003
Eka Lestari, SKM Nip.19830427 201001 2 012