13 0 66 KB
DIAGNOSIS TB EKSTRA PARU No.Dokumen No. Revisi Tgl Terbit Halaman
SPO
Hj.A.Murti,SKM NIP:19641231198603 2123
PEMERINTAH KAB.BONE 1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi
Diagnosis TB ekstra paru merupakan kegiatan untuk menegakkan diagnosis TB ektra Paru pada pasien dewasa yang dicurigai menderita TB eksta Paru (suspek), oleh staf medis dokter penanggungjawab di Puskesmas Sebagai acuan tatalaksana penegakan diagnosis TB ekstra Paru pada pasien dewasa yang dicurigai menderita TB ekstra Paru untuk menemukan pasien TB ekstra Paru SK Kepala Puskesmas……. Depkes RI Ditjen PPM dan PL, Penemuan dan Pengobatan pasien TB, Jakarta, 2012
5. Alat dan Bahan 6. Langkah-Langkah Bagan Alir 1. Penegakan diagnosis pasien TB ekstra Paru didasarkan pada saat petugas melakukan : a. Anamnesis ( keluhan utama, riwayat kesehatan sekarang, riwayat penyakit dahulu dan riwayat kesehatan keluarga ) b. Pemeriksaan fisik yang mendukung c. Hasil pemeriksaan organ lain yang terkena selain paru (kelenjar, tulang, sendi, usus, saluran kemih, alat kelamin, dll) 2. Diagnosis pasti sering sulit ditegakkan sedangkan diagnosis kerja dapat ditegakkan berdasarkan gejala klinis yang kuat dengan menyingkirkan kemungkinan penyakit lain. 3. Petugas melakukan pengambilan bahan pemeriksaan dan ketersediaan alat-alat diagnostic, misalnya uji mikrobiologi, patologi anatomi, serologi, foto thoraks, dll 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait
Gejala Klinis TB (gejala umum dan gejala tambahan)
9. Dokumen terkait
1.
1. 2. 3. 4. 5.
Poli Umum UGD KIA Rawat Inap Masyarakat