10 0 236 KB
PELAKSANAAN KEGIATAN UKS No. Dokumen : No. Revisi
: 00
SOP Tanggal Terbit : Juni 2020 Halaman
: 1/2
UPT Puskesmas
dr. Aulia Augustin
Hamparan Perak
19690517 200701 1 043
1. Pengertian
1. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada tiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan mulai dari TK sampai SMA 2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya terpadu lintas sector perilaku hidup bersih dan sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah
2. Tujuan
1. Meningkatkan kemapuan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan siswa serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal 2. Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Hamparan Perak Nomor
SK/UKP-
tentang Penetapan Dokumen Eksternal Yang Menjadi Acuan Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Klinis 4. Referensi
1. Permenkes 45 Tahun 2019 Tentang Puskesmas 2. Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah tahun 2007 3. Pedoman Modul dan Materi Pelatihan Dokter Kecil
5. Langkah-langkah 1. Merencanakan kegiatan pelaksanaan UKS 2. Pengumpulan data dasar UKS dengan kunjungan ke sekolah 3. Penjaringan kesehatan anak sekolah meliputi: Pemantauan/pembinaan UKS, pemeriksaan kesehatan, pengukuran TT/BB, pengawasan warung sekolah, dan penyuluhan kesehatan 4. Melakukan koordinasi kegiatan UKS dengan lintas sector dan lintas program
5. Mengikuti pertemuan rutin 6. Evaluasi kegiatan 6.
Bagan Alir Perencanaan kegiatan UKS
Pengumpulan data dasar UKS ke sekolah
Penjaringan kesehatan di UKS
Melakukan koordinasi kegiatan UKS lintas sector dan Program
Mengikuti pertemuan rutin
Evaluasi Kegiatan
7. Unit Terkait
1. Puskesmas 2. Sekolah
8. Dokumen Terkait 1. Absensi Murid 2. Catatan Buku 9. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Berlaku