4 0 175 KB
MONITORING dan VERFIKASI STOP BABS
SOP
No. Dokumen
: SOP/UKM/64/I//2019
No. Revisi
:0
Tgl.Mulai Berlaku
: 2 Januari 2019
Halaman
: 1/2
PUSKESMAS MUKHLIS
LEMBAH
NIP 19670514 198801 1 001
BAWANG
1. Pengertian
Verifikasi
ODF
adalah
proses
memastikan
status
ODF
Desa/Puskesmas/Kecamatan yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka 2. Tujuan 3. Kebijakan
telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Sebagai acuan dalam melaksanakan verifikasi stop BABS. Surat
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Nomor : 445/01/UKM/SK-
4.1.1/PKM-LB/I/2019. Tentang Pelaksanaan Kegiatan UKM di Puskesmas Lembah Bawang
4. Referensi
a. Permenkes No 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. b. Kepmenkes No 852 Tahun 2008 tentang Sanitasi Total Berbasis
5. Alat Bahan 6. Langkah Langkah
Masyarakat. dan ATK - a. Desa/Puskesmas/Kecamatan menyatakan dirinya telah mencapai status ODF. b. Puskesmas menyampaikan surat pernyataan ODF Desa/Puskesmas/ Kecamatan ke Dinas terkait c. Dinas terkait menyiapkan Tim Verifikasi ODF tingkat Desa/ Puskesmas/ Kecamatan d. Tim verifikasi melakukan penggandaan form verifikasi sebagai alat bantu. e. Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu. f. Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada g. Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐ masing kelompok didampingi oleh pengantar dari Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat. h. Tim
Verifikasi
membagi
wilayah
kerja
untuk
mempermudah
mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau nama kepala keluarga) yang akan diamati dan diverifikasi i. Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah j. Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati dan hasil wawancara dengan Rumah Tangga pengguna jamban. k. Tim
Verifikasi
membuat
ringkasan
hasil
secara
bersama‐sama
menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat. l. Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pleno pelaporan hasil, sebaiknya diikuti oleh aparat Desa/Puskesmas/Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan anggota masyarakat
yang
berkomitmen
khususnya
yang
belum
berubah
perilakunya, Bila memungkinkan mengajak komunitas lain untuk mengikutinya. m. Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor. n. Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jamban sehat” dan “jamban tidak sehat,” beri contoh jamban “tidak sehat” yang masih ditemukan di masyarakat. o. Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak bertahan lama, yang menyebabkan Desa/ Puskesmas/ Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐nya, p. Tim Verifikasi member masukan sebaiknya Desa/ Puskesmas/ Kecamatan dan
seluruh
pihak
berupaya
untuk
meningkatkannya
menjadi
“jambansehat” dengan sesegera mungkin. q. Tim Verifikasi menyampaikan kemungkinan Desa/Puskesmas/ Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF). r. Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan di lingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan‐temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) s. Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah perbaikan sebelum deklarasi ODF dapat dilakukan. t. Tim Verifikasi menyampaikan kepada Desa / Puskesmas / Kecamatan bahwa tim verifikasi akan kembali untuk mencek apakah telah ada perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan. u. Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait. 7. Bagan Alir
Penyampaian Surat ODF
Pembentukan tim verifikasi
Penyampaian hasil ke dinas terkait
Deklarasi ODF 2/3
Melakukan kunjungan rumah
Rencana tindak lanjut
Memberikan masukan
8. Hal-hal Yang Kesadaran masyarakat agar proses pelaksanaan verifikasi desa ODF dapat perlu diperhatikan 9. Unit Terkait
tercapai 1. Kepala Desa 2. TOMA 3. TOGA
10.
Dokumen
Terkait 11. Rekaman
Data KK yang sudah diberikan pemicuan No
Yang dirubah
Isi perubahan
historis
Tgl
mulai
diberlakukan
3/3