7 0 103 KB
DISTRIBUSI VITAMIN A PADA BAYI 6-11 BULAN DAN BALITA 12-59 BULAN DI POSYANDU No. Dokumen : S No. Revisi : O P Tanggal Terbit : Halaman : PUSKESMAS SENTEBANG 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkah langkah
6. Unit Terkait 7. Dokumen Terkait
Heri Januardi, A.Md.Kep NIP. 19760115 199503 1 001 Pemberian Kapsul Vitamin A diposyandu pada Bayi (6-11 bulan) warna Biru (100.000 IU) dan Balita (12-59 bulan) warna merah (200.000 IU) setiap bulan Februari dan Agustus Semua Bayi (6-11 bl) dan Anak Balita (12-59 bl) di wilayah kerja Puskesmas Sentebang mendapatkan Kapsul Vitamin A dosis Tinggi 2 kali dalam setahun untuk Mencegah Kekurangan Vitamin A Pedoman Pelayanan Gizi Puskesmas sentebang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,Pedoman Pelaksanaan Pojok Gizi (POZI) Di Puskesmas. Jakarta : Departemen Kesehatan RI,1997. A. Persiapan 1. Menyiapkan data jumlah sasaran 2. Mengecek ketersediaan Kapsul Vitamin A biru dan Merah 3. Menghitung Kebutuhan dan mengajukan kebutuhan Kapsul Vitamin A biru dan Merah 4. Membuat rencana Distribusi B. Pelaksanaan 1.Bekerjasama dengan petugas pengelola obat mendistribusikan Kapsul Vitamin A ke bidan desa sesuai dengan kebutuhan pada bulan febuari dan Agustus 2. Bidan Desa mendistribusikan Kapul Vitamin A kepada Kader Posyandu sesuai dengan kebutuhan pada bulan Februari dan Agustus 3. Bersama Bidan Desa dan Kader Posyandu memberikan Kapsul Vitamin A dosis tinggi pada hari buka Posyandu pada bulan Februari dan Agustus 4. Kader Posyandu Mencatat hasil pemberian Kapsul Vitamin A sesuai dengan Sasaran pada buku catatan 5. Bersama Bidan desa dan kader Posyandu mensweeping sasaran yang tidak hadir pada hari buka Posyandu untuk mendapatkan kapsul vitamin A setelah Posyandu selesai 6. Kader Posyandu membuat laporan hasil pemberian Kapsul Vitamin A kepada Bidan Desa 7. Bidan Desa Merekap dan melaporkan Hasil Kegiatan Pemberian Kapusul Vitamin A kepada Petugas Gizi Puskesmas pada bulan Februari dan Agustus 8. Petugas Pelasana Gizi Puskesmas Merekap Hasil Pemberian Kapsul Vitamin A pada bulan februari dan Agustus 9. Petugas Pelaksana Gizi Puskesmas Melaporkan hasil distribusisi dan pemberian Kapsul Vitamin A ke dinas kesehatan 1. Petugas Pengelola Obat 2. Bidan Desa 3. Kader Posyandu Rekam Medis 1/1
8. Rekaman historis perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
1
Kebijakan
Permenkes 43
Tanggal diberlakukan Januari 2020
mulai
PEMBERIAN KAPSUL VIT. A PADA BAYI (6-11BLN) DAN BALTA (12-59 BLN) 2/1
PUSKESMAS SENTEBANG
DAFTAR TILIK
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl.MulaiBerlaku Halaman
: : : : :1
KEGIATAN
YA
A. Persiapan 1. Menyiapkan data jumlah sasaran 2. Mengecek ketersediaan Kapsul Vitamin A biru dan Merah 3. Menghiting Kebutuhan dan mengajukan kebutuhan Kapsul Vitamin A biru dan Merah 4. Membuat rencana Distribusi
TIDAK
TIDAK BERLAKU
B. Pelaksanaan 1.Bekerjasama dengan petugas pengelola obat mendistribusikan Kapsul Vitamin A ke bidan desa sesuai dengan kebutuhan pada bulan febuari dan Agustus 2. Bidan Desa mendistribusikan Kapul Vitamin A kepada Kader Posyandu sesuai dengan kebutuhan pada bulan Februari dan Agustus 3. Bersama Bidan Desa dan Kader Posyandu memberikan Kapsul Vitamin A dosis tinggi pada hari buka Posyandu pada bulan Februari dan Agustus 4. Kader Posyandu Mencatat hasil pemberian Kapsul Vitamin A sesuai dengan Sasaran pada buku catatan 5. Bersama Bidan desa dan kader Posyandu mensweeping sasaran yang tidak hadir pada hari buka Posyandu untuk mendapatkan kapsul vitamin A setelah Posyandu selesai 6. Kader Posyandu membuat laporan hasil pemberian Kapsul Vitamin A kepada Bidan Desa 7. Bidan Desa Merekap dan melaporkan Hasil Kegiatan Pemberian Kapusul Vitamin A kepada Petugas Gizi Puskesmas pada bulan Februari dan Agustus 8. Petugas Pelasana Gizi Puskesmas Merekap Hasil Pemberian Kapsul Vitamin A pada bulan februari dan Agustus 9. Petugas Pelaksana Gizi Puskesmas Melaporkan hasil distribusisi dan pemberian Kapsul Vitamin A ke dinas kesehatan CR: …………………………………………%.
…………………………….. Pelaksana / Auditor
(…………………..………)
3/1